Klaim yang disampaikan Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC), Soenarko bahwa tidak ada undangan Forum Group Discussion (FGD) dari Polres Kotabaru, dibantah.
Undangan FGD tersebut berkaitan perseteruan sengketa lahan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, antara STC dengan PT PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
"Diundang mereka. Pak Soenarko hadir kok saat itu. Para wartawan juga ada. Unsur pimpinan daerah juga hadir. Malah Pak Soenarko banyak berbicara dalam forum FGD. Jadi nggak benar pernyataan dia itu," tegas Wakapolres Komisaris Besar Pol. Yusriandi Yusrin, Sabtu (21/7).
Menurut Yusrin, FGD digelar karena Sebuku Group dan PT MSAM saling klaim memiliki lahan di perbatasan Desa Sungup dan Selaru.
Awalnya kata dia, mediasi digelar di tingkat desa yang berlanjut di tingkat kecamatan. Terakhir pada Rabu (18/7) lalu di tingkat kabupaten di aula Mapolres Kotabaru.
Dari Sebuku Group, hadir Dirut Soenarko juga ada Manajer STC Yohan Gessong, HRGA Herbeth Sitinjak, Legal Sigit, Bagus Umbara, Wahyudi dan Sasli.
Sedangkan dari PT MSAM hadir GM Yonai S Gultom, Legal Mardi, Legal Sirajudin Addin. Kemudian Camat Pulau Laut Utara Melinda, Staf BPN Kotabaru Sandy, Kepala Desa Sungup dan Kades Selaru serta para tokoh masyarakat.
Sebelumnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Soenarko mengaku justru pihaknya yang diintimidasi karena ada beberapa orang tak dikenal datang dengan membawa senjata tajam.
"Lahan kami yang direbut, kami diintimidasi dengan kedatangan beberapa orang bersenjata tajam. Tapi di media kami disebut yang membawa senjata tajam. Kok karyawan kami diangkut ke Polres,†kata Soenarko.
Sebaliknya menurut wakapolres, ratusan massa dari Sebuku Group yang menduduki lahan sengketa. "Faktanya begitu. Wartawan juga
kan ada di lokasi melihat sendiri," tambahnya.
Yusin menekankan bahwa polisi dalam hal ini bersikap netral. Sedangkan pengamanan terhadap ratusan pekerja STC itu untuk menghindari konflik. "Kalau nanti sama-sama kerahkan massa ke lapangan apa nggak terjadi bentrok?" ujarnya.
Dia mengimbau, semua pihak bisa bijak dan menjaga diri.
"Sengketa lahan
kan bisa diselesaikan, melalui jalur hukum. Jadi tidak perlu bawa massa ke lapangan, kasian warga. Media juga mestinya bijak, jangan jadikan potensi konflik menjadi sarana adu
statement tanpa peninjauan fakta lapangan," tekannya.
[wid]