Berita

Nusantara

Polres Kotabaru: 130 Wakar STC Diamankan, Bukan Ditangkap Dan Sudah Dikembalikan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Ratusan pekerja PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang ditahan oleh Polres Kotabaru, sejak Jumat (18/7) pekan lalu, sudah dibebaskan pada hari ini (Jumat, 20/7.

"Hari ini sebelum Jumatan tadi sudah kami kembalikan ke keluarga mereka, dan kami juga tidak mengharap akan terjadi konflik lagi, makanya kami amankan merereka di Polres," tutur Wakapolres Kotabatu, Kompol Yusriandi Yusrin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Yusriandi menjelaskan, permasalahan ini berawal pada 12 Juli 2018, saat aktivitas land clearing PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dihentikan oleh PT Sebuku Tanjung Coal (STC), anak perusahaan PT Sebuku Group, dengan mengerahkan sekitar 200an pekerja keamanannya atau sering disebut sebagai wakar. Mereka membawa parang, badik, dan puluhan balok kayu sepanjang 1,5 meter.


"Kemudian sudah kami coba fasilitas, tingkat Muspida, camat, kapolsek, dan pihak terkait. Jadi intinya disepakati akan status quo. Hanya memang pada saat itu, buntu," lanjut Yusriandi.

Dari situ dengan mempertimbangkan aspek kamtibmas, melalui Polsek, massa diimbau meninggalkan lokasi. "Karena kami khawatir, dengan informasi di lapangan terjadi bentrokan antarwarga, karena area sengketa ini masih lanjut sampai sekarang," terangnya.

Diperkirakan ada 200-250 wakar dari pihak STC bergantian patroli pagi dan malam di sekitar objek lahan sengketa. "Melihat perkembangan kok setiap hari mereka bertambah banyak. Orang-orang ini dari berbagai wilayah yang di Kotabaru, bukan hanya warga di Pulau Tengah, tapi juga Pulau Timur, Kotabaru," ujarnya lagi.

Untuk mencegah masalah ini meluas, Polres Kotabaru kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Pemda setempat, BPN, pihak-pihak bersengketa juga saksi-saksi yang ada pada Rabu (18/7). Hasil FGD menyimpulkan pertama, melakukan peninjauan ulang lapangan batas-batas yang diklaim STC maupun MSAM. Kedua, diimbau lahan yang dipersengketakan itu kosong dari aktivitas warga. "Karena mereka bangun tenda, segala macam," imbuhnya.

Terakhir, dipersilakan para pihak yang bersengketa melakukan gugatan baik secara perdata ataupun pidana.

"Itu paginya kami FGD, siang dan sore hariyna kita turun ke lapangan untuk peninjauan. Kami juga melakukan imbauan, lagi-lagi kami imbau karena memang informasi dari intelijen itu akan ada massa dari pihak sebelah, MSA. Dari pertimbangan itulah, pada hari Jumat sore (13/7) dilakukan imbauan tegas sesuai perintah Kapolres supaya mengosongkan areal tersebut 1x24 jam," paparnya.

"Kami tidak mau terjadi apa-apa, kami punya diskresi kepolisian, kami khawatir akan banyak korban," imbuhnya.

Sebanyak 130 wakar lantas diamankan ke Polres Kotabaru pada Kamis (19/7).

"Kami amankan, bukan kami tangkap, supaya mereka juga aman, kami tidak mau mereka di dalam juga ada apa-apa. Kami kasih tempat di Polres untuk istirahat. Interogasi, segala macam selesai sudah, hari ini sebelum Jumataan tadi sudah dikembalikan," terangnya lebih lanjut.

Yusriandi pun membantah tudingan Polres Kotabatu berpihak ke salah satu pihak bersengketa.  

"Polres berdiri netral, kami hanya ingin situasi kamtibnas di Pulau Tengah itu aman karena dari bu camat, perangkat desa, tokoh masyarakat sudah resah, hilir mudik warga ini dari berbagai kecamatan datang ke sana, jadi ada kekhawatiran akan terjadi konflik lebih luas," bebernya. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya