Berita

Nusantara

Polres Kotabaru: 130 Wakar STC Diamankan, Bukan Ditangkap Dan Sudah Dikembalikan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Ratusan pekerja PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang ditahan oleh Polres Kotabaru, sejak Jumat (18/7) pekan lalu, sudah dibebaskan pada hari ini (Jumat, 20/7.

"Hari ini sebelum Jumatan tadi sudah kami kembalikan ke keluarga mereka, dan kami juga tidak mengharap akan terjadi konflik lagi, makanya kami amankan merereka di Polres," tutur Wakapolres Kotabatu, Kompol Yusriandi Yusrin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Yusriandi menjelaskan, permasalahan ini berawal pada 12 Juli 2018, saat aktivitas land clearing PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dihentikan oleh PT Sebuku Tanjung Coal (STC), anak perusahaan PT Sebuku Group, dengan mengerahkan sekitar 200an pekerja keamanannya atau sering disebut sebagai wakar. Mereka membawa parang, badik, dan puluhan balok kayu sepanjang 1,5 meter.


"Kemudian sudah kami coba fasilitas, tingkat Muspida, camat, kapolsek, dan pihak terkait. Jadi intinya disepakati akan status quo. Hanya memang pada saat itu, buntu," lanjut Yusriandi.

Dari situ dengan mempertimbangkan aspek kamtibmas, melalui Polsek, massa diimbau meninggalkan lokasi. "Karena kami khawatir, dengan informasi di lapangan terjadi bentrokan antarwarga, karena area sengketa ini masih lanjut sampai sekarang," terangnya.

Diperkirakan ada 200-250 wakar dari pihak STC bergantian patroli pagi dan malam di sekitar objek lahan sengketa. "Melihat perkembangan kok setiap hari mereka bertambah banyak. Orang-orang ini dari berbagai wilayah yang di Kotabaru, bukan hanya warga di Pulau Tengah, tapi juga Pulau Timur, Kotabaru," ujarnya lagi.

Untuk mencegah masalah ini meluas, Polres Kotabaru kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Pemda setempat, BPN, pihak-pihak bersengketa juga saksi-saksi yang ada pada Rabu (18/7). Hasil FGD menyimpulkan pertama, melakukan peninjauan ulang lapangan batas-batas yang diklaim STC maupun MSAM. Kedua, diimbau lahan yang dipersengketakan itu kosong dari aktivitas warga. "Karena mereka bangun tenda, segala macam," imbuhnya.

Terakhir, dipersilakan para pihak yang bersengketa melakukan gugatan baik secara perdata ataupun pidana.

"Itu paginya kami FGD, siang dan sore hariyna kita turun ke lapangan untuk peninjauan. Kami juga melakukan imbauan, lagi-lagi kami imbau karena memang informasi dari intelijen itu akan ada massa dari pihak sebelah, MSA. Dari pertimbangan itulah, pada hari Jumat sore (13/7) dilakukan imbauan tegas sesuai perintah Kapolres supaya mengosongkan areal tersebut 1x24 jam," paparnya.

"Kami tidak mau terjadi apa-apa, kami punya diskresi kepolisian, kami khawatir akan banyak korban," imbuhnya.

Sebanyak 130 wakar lantas diamankan ke Polres Kotabaru pada Kamis (19/7).

"Kami amankan, bukan kami tangkap, supaya mereka juga aman, kami tidak mau mereka di dalam juga ada apa-apa. Kami kasih tempat di Polres untuk istirahat. Interogasi, segala macam selesai sudah, hari ini sebelum Jumataan tadi sudah dikembalikan," terangnya lebih lanjut.

Yusriandi pun membantah tudingan Polres Kotabatu berpihak ke salah satu pihak bersengketa.  

"Polres berdiri netral, kami hanya ingin situasi kamtibnas di Pulau Tengah itu aman karena dari bu camat, perangkat desa, tokoh masyarakat sudah resah, hilir mudik warga ini dari berbagai kecamatan datang ke sana, jadi ada kekhawatiran akan terjadi konflik lebih luas," bebernya. [wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya