Berita

Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Bisnis

Menteri Basuki: Proyek Di Bawah Rp 100 M Jangan Dikerjakan BUMN Karya

KAMIS, 19 JULI 2018 | 12:15 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tidak mengerjakan proyek konstruksi di bawah Rp 100 miliar.

BUMN Karya merupakan BUMN di bidang konstruksi seperti PT. Adhi Karya, PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Brantas Abipraya, PT. Hutama Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Pembangunan Perumahan.

"Saya telah berkirim surat kepada Ibu Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah Rp 100 miliar. Kemudian Ibu Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN Karya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan pembukaan Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Rabu (18/7).


Menteri Basuki menambahkan, permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional. Sifatnya adalah imbauan karena dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara lebih dari Rp 50 miliar - Rp 100 miliar. 

"Di Kementerian PUPR dengan total belanja modal Rp 90 triliun, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional. Namun saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT. Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha," kata Menteri Basuki di hadapan Ketua Gapensi Iskandar Z. Hartawi dan para perwakilan pengurus daerah Gapensi dari 34 provinsi.

Namun demikian, pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Kementerian PUPR sebagian menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum sehingga dalam pemilihan kontraktornya menjadi kewenangan investor.

Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional juga dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR. Pada tahun 2017 untuk belanja modal sebesar Rp 77,86 triliun yang terbagi menjadi 3.935 paket pekerjaan, 3650 paket (93 persen) diantaranya memiliki nilai paket dibawah Rp 50 miliar dengan anggaran keseluruhan Rp 32,2 triliun yang dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor swasta nasional.

Sebanyak 166 paket (4 persen) paket pekerjaan dengan nilai antara RP 50 miliar hingga Rp 100 miliar, dikerjakan 90 persen oleh swasta nasional. Sementara untuk paket di atas Rp 100 miliar terdapat 119 paket yang dikerjakan 65 persen oleh BUMN Karya dan 35 persen oleh kontraktor swasta nasional.

Demikian halnya dengan pemaketan tahun anggaram 2018 hingga awal Juni, hampir 99 persen merupakan paket pekerjaan dengan nilai dibawah Rp 100 miliar sebesar Rp 39 triliun dari total Rp 59,9 triliun.

"Untuk proyek konstruksi di atas Rp 100 miliar seperti bendungan, kami juga telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT. Adhi Karya karena koefisien dasar (KD) nya masih rendah. KSO harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. Nantinya apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki KD yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan," jelas Menteri Basuki.

Menteri Basuki juga menyampaikan peran penting Gapensi sebagai mitra dan pilar pembangunan. "Tidak ada keraguan bagi kami sebagai pembina sekaligus pengguna jasa para kontraktor yang terhimpun sebagai anggota Gapensi berperan besar dalam pembangunan karena telah membuka lapangan kerja," ujarnya.

Gapensi diharapkan dapat membina dan mengarahkan anggotanya menjadi kontraktor spesialis dan bukan lagi kontraktor generalis. Saat ini Indonesia masih mengalami defisit kontraktor spesialis seperti jasa pengelasan pipa bawah laut dan lainnya.

Hal ini sesuai rencana Pemerintah untuk melakukan pengaturan tatanan yang lebih adil antara kontraktor besar, menengah dan kecil. Tatanan tersebut antara lain mendorong kontraktor besar menjadi kontraktor general yang menangani kualitas konstruksi, proyek, manajemen dengan permodalan yang besar. Sedangkan badan usaha menengah dan kecil didorong menjadi kontraktor spesialis dalam bidang tertentu.

Melalui Rapimnas ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat jasa konstruksi untuk meningkatkan profesionalisme dan menghindari praktik-praktik tidak terpuji melalui pelaksanaan kode etik yang termaktub dalam Dasa Brata Gapensi. Menteri Basuki juga mengharapkan melalui Rapimnas akan muncul rekomendasi dari pelaku jasa konstruksi untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi nasional.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. [wid/***]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya