Berita

Foto/RMOL

Hukum

ABC-J Diminta Nasihati Perusahaan Jepang Agar Tak Menyuap Pejabat Indonesia

RABU, 18 JULI 2018 | 15:42 WIB | LAPORAN:

Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) diminta untuk menasihati para pengusaha yang mempunyai perusahaan di Indonesia, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi kepada pejabat.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M.Syarief usai menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit).

"Yang kami sampaikan tadi saat pertemuan, kita berharap pada ABC-J menasihatkan kepada seluruh perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat-pejabat Indonesia," ujarnya di ruang konfrensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7)


Selain itu Laode juga meminta kumpulan penegak hukum dan ahli hukum di Jepang, untuk menasihati perusahaan Jepang agar tak melakukan persetujuan kepada pejabat Indonesia termasuk pemberian uang jaminan.

"Yang kedua, tidak lagi melakukan atau membayar agreement yang diharapkan oleh pejabat-pejabat di Indonesia. Termasuk di dalamnya memberikan seperti uang jaminan keamanan tidak resmi kepada aparat-aparat keamanan di Indonesia," lanjutnya.

Laode mengajak ABC-J mengikuti konfrensi pers tersebut, karena saat ini pihaknya sedang mengembangkan dan membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta, yang salah satunya disebut dengan Profit atau professional for integritas untuk business integrity form.

"Jadi kita berharap bahwa private sektor di Indonesia bisa mempunyai integritas yang baik agar tidak terjadi lagi suap-menyuap antara private sector dengan pejabat publik," tukasnya.

Dalam konfrensi pers ini dihadiri oleh Ketua ABC-J Kengo Nishigaki, anggota ABC-J Tsutommu Hiraichi, serta Kepala Satuan Tugas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Roro Wide Sulistyowati. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya