Berita

Foto/Net

Bisnis

Indonesia Harus Intensifkan Ekspor Ke Negara Non Tradisional

RABU, 18 JULI 2018 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Indonesia masih berpotensi meningkatkan nilai ekspor di tengah wacana pencabutan fasilitas generalized system of preference (GSP) oleh Amerika Serikat. Salah satunya melalui ekspor ke negara-negara non tradisional.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karin Saputri mengatakan, pasar ekspor ke negara non tradisional dapat menjadi salah satu solusi mengatasi defisit neraca perdagangan. Nilai ekspor Indonesia terhadap negara non tradisional relatif mengalami surplus dalam satu tahun terakhir, terutama ke Turki dan Bangladesh.

Nilai neraca perdagangan Indonesia dengan Turki terus mengalami peningkatan. Pada 2013, nilainya mencapai USD 221.265,8 dan naik menjadi USD 415.483,7 pada 2014 dan USD 909.011,9 pada 2015. Pada 2016 dan 2017 jumlahnya menjadi USD 712.915,4 dan USD 634.871,7. Nilai neraca perdagangan yang terus meningkat juga terjadi pada Indonesia dengan Bangladesh. Pada 2013 nilainya adalah USD 978.289,7 dan meningkat menjadi USD 1.306.319,2 pada 2014. Pada 2015 ada sedikit penurunan menjadi USD 1.281.323,2 dan kembali naik pada 2016 menjadi USD 1.198.283,8 dan USD 1.522,607,9 pada 2017.


Neraca perdagangan Indonesia dengan dua negara tersebut mengalami kenaikan surplus masing-masing 48,97 persen untuk Turki dan 43,44 persen untuk Bangladesh.

"Kondisi ini menjelaskan bahwa produk Indonesia diterima dengan baik oleh negara-negara non tradisional. Selain peningkatan kualitas produk Indonesia supaya daya saing makin kuat, sudah saatnya pemerintah melihat potensi dari negara-negara non tradisional. Pemetaan penting dilakukan supaya pasar untuk produk Indonesia semakin luas," papar Novani kepada wartawan, Rabu (18/7).

Menurutnya, Indonesia harus memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional, terutama yang sudah berlangsung, untuk meningkatkan volume nilai ekspor. Kesempatan itu baik, terutama di tengah defisit neraca perdagangan. Selain mendapatkan pangsa pasar baru, Indonesia juga dapat memperoleh penghapusan dan atau pengurangan tarif impor untuk beberapa produk yang selama ini sudah tercantum dalam perundingan lndonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Indonesia juga harus mempertimbangkan negara-negara non tradisional yang berpotensi besar untuk menyerap produk-produk ekspor. Pemerintah harus segera menganalisis dengan baik seputar keuntungan yang selama ini diperoleh dari transaksi perdagangan internasional dengan negara non tradisional.

"Indonesia tidak hanya mengandalkan ekspor ke negara selama ini sudah lama mengadakan perjanjian dagang, tetapi juga harus melebarkan sayap ekspor ke negara-negara non tradisional dengan memperhatikan pasar dan kebutuhan di negara tersebut. Perlu adanya upaya untuk membentuk segmen pasar dalam negeri yang mampu menyediakan kebutuhan-kebutuhan negara non tradisional. Beberapa negara-negara non tradisional mengalami pertumbuhan ekonomi yang menggiurkan dan ini tepat bagi Indonesia untuk menggenjot ekspor ke negara tersebut," jelas Novani.

Dia menambahkan, negara seperti Arab, Turki dan Bangladesh memiliki peluang yang bagus karena diprediksi akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat. Belum lagi Afrika yang sekarang mengalami pertumbuhan penduduk relatif cepat, sehingga diprediksi kebutuhan akan produk-produk tertentu akan meningkat.

"Pemerintah juga dapat menciptakan pasar baru yang mampu memproduksi produk-produk dengan kualitas yang sesuai dengan harapan pasar di negara-negara non tradisional. Sehingga Indonesia harus menciptakan potensi bisnis baru yang dapat memaksimalkan nilai ekspor," demikian Novani. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya