Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Bisnis

Jangan Mau Runding Dagang Kalau Amerika Menekan Pakai Freeport

RABU, 18 JULI 2018 | 03:30 WIB | LAPORAN:

. Pada 21 sampai 28 Juli ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk melakukan perundingan perdagangan.

Sebelum berangkat, Mendag mendapat pesan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo, jangan mau berunding jika AS menggunakan isu divestasi saham Freeport untuk menekan kita.

Perundingan antara Indonesia dilakukan menyusul perang dagang antara China-AS. Perundingan itu akan digunakan Indonesia untuk mempertahankan keistimewaan penerima Generalized System of Preferences (GSP).


Salah satu agenda yang akan dibahas Mendag adalah kenaikan tarif impor besi baja dan aluminium ke AS. Di perundingan itu, Mendag akan bertemu Perwakilan Perdagangan AS atau United State Trade Representative (USTR).

Bambang setuju dengan perundingan ini. Untuk mencegah perang dagang Indonesia dengan AS, kedua negara memang perlu berunding. Namun, dia tidak ingin di perundingan tersebut AS mampu menekan Indonesia dengan menggunakan isu divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, yang saat ini sedang berjalan.

"Hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan. Tim perunding RI harus menolak jika AS menjadikan faktor Freeport untuk menekan Indonesia," tegas politisi yang akrab disapa Bamsoet itu.

Bamsoet merasa perlu mengingatkan hal ini. Sebab, AS tiba-tiba mengultimatum ancaman perang dagang dengan Indonesia ketika proses negosiasi divestasi 51 persen saham Freeport sudah mendekati tahap final, atau saat Pemerintah Indonesia sudah berhasil memenangkan negosiasi dengan Freeport McMoran selaku induk Freeport Indonesia.

"Tidak mudah memenangkan negosiasi ini. Sebab, Freeport McMoran selalu bersikeras mempertahankan posisi mayoritas pemilikannya di PT Freeport Indonesia. Butuh waktu tiga setengah tahun untuk memenangkan negosiasi ini, bahkan diwarnai dengan beberapa tekanan dari AS," terang politisi Partai Golkar itu.

Kemenangan Pemerintah Indonesia dalam negosiasi divestasi saham Freeport ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran. Penandatanganan HoA itu membuka jalan bagi Indonesia mengakuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia.

Agar kemenangan tersebut tidak menjadi sia-sia, Mendag tidak boleh ikut alur pihak AS kalau mereka membawa-bawa Freeport. "Juru runding Indonesia harus memrioritaskan kepentingan nasional . Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan," wanti-wantinya.

Keberhasilan Indonesia mendorong Freeport McMoran melepaskan posisi mayoritasnya di Freeport Indonesia sudah diumumkan Pemerintah ke masyarakat. Masyarakat pun mengapresiasi keberhasilan itu. "Maka, apapun alasannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu," tandasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya