Berita

Syafruddin Arsyad Temenggung/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Soal Penghapusan Utang Syafruddin Ikut KKSK

RABU, 18 JULI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN:

. Sidang lanjutan SKL BDNI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mengungkap fakta penghapusan utang petani tambak dibahas dalam Rapat Kabinet terbatas di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Mantan Menko Ekuin dan ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Dorojatun Kuntjoro Jakti dalam kesaksiannya di persidangan, Senin (16/7) menjelaskan dalam rapat kabinet terbatas pada 11 Februari 2004, membahas usulan penetapan utang petani tambak sebesar Rp100 juta sehingga total Rp1,1 triliun.

Sedangkan sisanya sebesar Rp2,8 triliun dihapus bukukan di level petambak. Namun utang tersebut tetap tercatat menjadi dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD).


Menurut Dorojatun dalam rapat tidak ada yang keberatan termasuk Presiden Megawati Soekarnoputri.

Rapat kabinet tersebut dihadiri antara lain Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menteri Keuangan Boediono, Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan juga Ketua BPPN Syafruddin Arsyat Temenggung.

Dorojatun menjelaskan Syafruddin sendiri melaporkan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri soal usulan penghapusan utang (write off) petambak sejumlah Rp2,8 triliun.

Kuasa hukum Syafruddin, Hasbullah menjelaskan karena dalam rapat terbatas tidak ada keberatan KKSK kemudian mengeluarkan putusan pada tanggal 13 Februari 2004. Draft keputusan KKSK dibuat oleh seketaris KKSK Lukita Dinarsyah Tuwo.

Hal inilah yang menjadi dasar kliennya mengeluarkan putusan sesuai dengan rekomendasi KKSK untuk pemberian bukti penyelesaian sesuai dengan perjanjian Pemegang saham BDNI dengan BPPN.

Syafruddin sambung Hasbullah melakukan pelepasan dan pembebasan sesuai dengan Inpres No 8 tahun 2002.

"Ini merujuk putusan KKSK tanggal 17 Maret 2004," ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/7).

Hasbullah juga menjelaskan dalam sidang Dorojatun juga menjelaskan bahwa setelah penutupan BPPN, situasi perekonomian Indonesia menunjukan adanya kemajuan.

Menurut Hasbullah hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan BPPN dalam melakukan tugasnya, merestrukturisasi  perbankan di Indonesia.

"Makro ekonomi membaik, perekonomian Indonesia juga mulai pulih," jelasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya