Berita

Syafruddin Arsyad Temenggung/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Soal Penghapusan Utang Syafruddin Ikut KKSK

RABU, 18 JULI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN:

. Sidang lanjutan SKL BDNI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mengungkap fakta penghapusan utang petani tambak dibahas dalam Rapat Kabinet terbatas di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Mantan Menko Ekuin dan ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Dorojatun Kuntjoro Jakti dalam kesaksiannya di persidangan, Senin (16/7) menjelaskan dalam rapat kabinet terbatas pada 11 Februari 2004, membahas usulan penetapan utang petani tambak sebesar Rp100 juta sehingga total Rp1,1 triliun.

Sedangkan sisanya sebesar Rp2,8 triliun dihapus bukukan di level petambak. Namun utang tersebut tetap tercatat menjadi dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD).


Menurut Dorojatun dalam rapat tidak ada yang keberatan termasuk Presiden Megawati Soekarnoputri.

Rapat kabinet tersebut dihadiri antara lain Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menteri Keuangan Boediono, Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan juga Ketua BPPN Syafruddin Arsyat Temenggung.

Dorojatun menjelaskan Syafruddin sendiri melaporkan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri soal usulan penghapusan utang (write off) petambak sejumlah Rp2,8 triliun.

Kuasa hukum Syafruddin, Hasbullah menjelaskan karena dalam rapat terbatas tidak ada keberatan KKSK kemudian mengeluarkan putusan pada tanggal 13 Februari 2004. Draft keputusan KKSK dibuat oleh seketaris KKSK Lukita Dinarsyah Tuwo.

Hal inilah yang menjadi dasar kliennya mengeluarkan putusan sesuai dengan rekomendasi KKSK untuk pemberian bukti penyelesaian sesuai dengan perjanjian Pemegang saham BDNI dengan BPPN.

Syafruddin sambung Hasbullah melakukan pelepasan dan pembebasan sesuai dengan Inpres No 8 tahun 2002.

"Ini merujuk putusan KKSK tanggal 17 Maret 2004," ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/7).

Hasbullah juga menjelaskan dalam sidang Dorojatun juga menjelaskan bahwa setelah penutupan BPPN, situasi perekonomian Indonesia menunjukan adanya kemajuan.

Menurut Hasbullah hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan BPPN dalam melakukan tugasnya, merestrukturisasi  perbankan di Indonesia.

"Makro ekonomi membaik, perekonomian Indonesia juga mulai pulih," jelasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya