Berita

Ilham Sahputra/RMOL

Politik

Bantah Silon Bermaslah, KPU: Kesempatan Parpol Sudah Sebulan

SELASA, 17 JULI 2018 | 03:54 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menolak jadi kambing hitam terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019. Apalagi, sejumlah partai politik mengeluhkan Silon yang kerap bermasalah hingga proses pendaftaran berkas bacalaeg ikut terhambat.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa parpol diberi kesempatan selama sebulan, buat isi Silon. Idealnya, sudah diisi sejak awal sampai sekarang," kilah Komisioner KPU RI Ilham Sahputra kepada wartawan, Senin (16/7).

Menurut Ilham, masalah yang dihadapi oleh parpol terkait Silon hanyalah soal teknis belaka. Ilham menegaskan, terlambatnya pendaftaran bacaleg oleh para parpol bukanlah kesalahan dari Silon.

"Ketika Bimtek (bimbingan teknis), kami sampaikan ke parpol, misalnya foto. Nah foto dia pakai (format) Pdf, itu kan besar. Sehingga Silon kita enggak bisa menerima. Harusnya kan jpeg ya, jadi lebih rendah," jelas Ilham.

Ilham menambahkan, permasalahan yang dihadapi parpol dalam memasukkan berkas bacaleg ke dalam Silon antara lain adalah penempatan foto dan waktu atau tanggal pengisian.

"Nah yang kayak gitu kan sudah disampaikan walau kami tidak menutup mata bahwa loading tinggi. Sehingga parpol kesulitan untuk akses. Tapi kemarin storage sudah kami tambah storagenya sehingga mudah-mudahan bisa ini mengatasi problematika Silonnya," demikian Ilham.

Seperti diketahui, KPU mewajibkan bacaleg Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Silon. Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) pencalonan.

Parpol peserta pemilu diwajibkan mengisi Silon terlebih dahulu, sebelum menyerahkan berkas kepada KPU.

Sebelumnya, sosialisasi Silon kepada parpol oleh KPU berlangsung selama 59 hari, tepatnya 7 Mei 2018. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap pendaftaran sejak tanggal 4-17 Juli 2018.

Namun Hingga hari ini, Senin (16/7), atau hari ke-16 pendaftaran bacaleg, baru Partai Nasdem yang menyerahkan nama-nama bacaleg ke KPU RI. Sementara 15 parpol peserta Pemilu 2019 lainnya, diketahui akan mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir, 17 Juli 2018. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya