Berita

Divestasi saham Freeport/Net

Politik

Kaukus Parlemen Papua: Divestasi Freeport Bukti Jokowi Sayang Kami

SENIN, 16 JULI 2018 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat Robert Kardinal mengaku senang dengan kemajuan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Dia berharap setelah divestasi, Freeport bisa memberi berkontribusi pada masyarakat Papua. Sebab baginya, masalah di Freeport selama ini bukan sekadar divestasi saham. Tapi, lebih pada bagaimana Freeport bisa berkontribusi besar membangun sumber daya manusia di sana.

“Kita perlu apresiasi tekad Pak Jokowi merampungkan kesepakatan divestasi saham Freeport. Bila perlu, sesegera mungkin. Supaya hak-hak yang sudah diberikan kepada Pemda dan masyarakat Papua bisa segera terealisasi dan bermanfaat, khususnya bagi tujuh suku pedalaman yang ada di sekitar Freeport,” kata Bednahara Fraksi Golkar itu, Senin (17/6).


Robert juga berharap divestasi tersebut menjadi berkah dengan dapat mengantarkan orang Papua asli menduduki posisi puncak di Freeport.

Dia memastikan, orang Papua mampu memikul amanat di posisi Presiden Direktur Freeport Indonesia. Dia juga pede, Presiden Jokowi pasti merestuinya.

“Sebab, Freeport ini sudah 51 tahun di Papua. Orang Papua sudah tahu betul dengan kondisi Freeport. Orang Papua sudah siap memimpin perusahaan besar yang ada di tanah mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robert merasa yakin bahwa divestasi saham Freeport yang dilakukan pemerintah bukan sekadar pencitraan. Tapi karena Jokowi memang menyayangi warga Papua. Setidaknya hal itu dibuktikan dengan dengan jor-jorannya pembangunan infrastruktur di Papua.

“Saya sangat yakin dan percaya bahwa Pak Jokowi menyayangi masyarakat Papua. Selama ini beliau betul-betul konsen, berpihak, dan menyayangi orang Papua. Sekarang, rasa sayang itu tinggal dibarengi hadiah bagi masyarakat Papua untuk posisi puncak di Freeport,” tukasnya.

Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) resmi menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia lewat Kesepakatan awal berupa Head of Agreement (HoA). Sementara hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaannya akan dibahas oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya