Berita

Politik

KPU Tidak Siap Redam "Serangan" Bacaleg

SENIN, 16 JULI 2018 | 23:15 WIB | LAPORAN:

. Ada enam hasil analisa Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu legislatif (Pileg) 2019 oleh KPU RI.

Pertama, masih terdapat berkas bacaleg yang tidak lengkap. Analisa kedua, JPPR menilai KPU kurang memperhatikan kecocokan kelengkapan data yang diterima dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu berimbas pada analisa ketiga JPPR. Khususnya terkait ketersediaan personel dalam memeriksa berkas fisik yang diserahkan dari pihak partai politik (parpol).


"Personel yang dipersiapkan KPU memeriksa berkas tidak sebanding dengan jumlah berkas," ungkap Sunanto kepada wartawan, Senin (16/7).

Kemudian, menurut JPPR, batas waktu verifikasi yang diberikan KPU masih kurang cukup bagi baceleg. Sehingga, berpotensi memicu persoalan baru.

"Batas waktu verifikasi tanggal 18 Juli 2018. Dengan jumlah data yang begitu banyak, akan memunculkan banyak masalah administratif," tuturnya.

Analisa kelima, terkait perpanjangan masa pendaftaran, membuktikan Parpol belum siap secara administrasi dalam persiapan pencalonan bacaleg.

Terakhir, pada analisa keenam, JPPR berharap KPU tidak memperpanjang masa pendaftaran. "Karena langkah ini sama saja mendukung ketidaksiapan parpol dalam mengusung bacaleg," demikian Sunanto.

Sebelumnya, KPU RI mewajibkan calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Silon. Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya