Calon advokat Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini bisa berhati lega. Pasalnya, Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah Ketua Umum Fauzi Yusuf Hasibuan telah melaksanakan ujian advokat di sana.
Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan sebanyak 28 calon advokat bersaing untuk lulus ujian di Hotel Revayah, Kota Rutteng, NTT.
"Perluasan jangkauan ini untuk mempermudah calon advokat ikut ujian. Meski demikian tidak ada perlakuan khusu terhadap mereka," kata Otto, Sabtu (14/7).
Ujian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kali ini diikuti sebanyak 5397 calon advokat, termasuk Kabarhakam Mabes Polri dan 43 perwira. Otto menambahkan, kepersertaan perwira polri ini menunjukkan betapa pentingnya ujian advokat di Indonesia.
"Ini merupakan wujud pengakuan kepada Peradi bahwa ujian profesi sangatlah penting. Mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus. Selain peserta dari Kepolisian, ujian kali ini juga diikuti dari instansi pemerintah lainnya yaitu Kemenkumham," papar Otto.
Ujian ini digelar serentak di 34 kota yang tersebar di seluruh Indonesia dari Medan hingga Papua.
"Untuk wilayah Jakarta, hari ini kami menguji 2040 calon advokat yang bertempat di Universitas Taruma Negara," kata Otto.
Otto menerangkan, ujian profesi untuk memenuhi persyaratan menjadi advokat sesuai dengan UU 18/2003 tentang Advokat. Sebelum mengikuti ujian profesi, calon advokat diwajibkan mengikuti pendidikan profesi advokat selama tiga bulan.
"Ujian ini sebagai syarat untuk terjun secara profesional dan digunakan sebagai standar penilaian kapasitas seorang advokat saat terjun ke lapangan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Hermansyah Dulaimi mengatakan, dalam ujian hari ini terdapat satu pelanggaran terjadi di Bandung berupa peserta yang mencontek.
"Pelanggaran di Bandung kita proses namun secara keseluruhan berjalan lancar. Tindakan tegas ini akan menjadi contoh di daerah lain," tegas Herman.
Untuk daerah uang terpencil, dikatakan Herman merupakan tantangan tersendiri namun demikian Peradi memastikan pengawasan yang sama dengan daerah lainnya.
"Tentu mereka harus menempuh hal yang sama dengan peserta dari kota lainnya. Pasalnya, mereka jika lulus nanti tidak hanya berperkara di Ruteng saja melainkan di seluruh Indonesia," ungkap Herman.
Herman menambagkan hasil ujian akan diumumkan 6 minggu kedepan. "Hasil dari ujian tertulis ini akan diumumkan secara online lima minggu setelah ini," kata Herman.
Pihaknya memastikan tidak ada titip menitip atau kecurangan apapun yang mungkin terjadi dalam tes ini.
[fiq]