Berita

Bisnis

IKA Ikopin Menilai Koperasi di Indonesia Dalam Titik Nadir

SABTU, 14 JULI 2018 | 08:18 WIB | LAPORAN:

Pada momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71, Ikatan Keluarga Alumni IKOPIN (IKA-IKOPIN) menilai perkembangan koperasi di Indonesia sedang berada dalam titik nadir.

Dalam Produk Domestik Bruto (PDB) kontribusi koperasi hanya 3%-4% saja. Koperasi jauh tertinggal dari badan usaha lainnya. Padahal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Artinya, koperasi merupakan pilar atau tulang punggung perekonomian negara.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA Ikopin), Adri Istambul Lingga Gayo menilai, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pihaknya melihat keterpurukan koperasi disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, peran koperasi yang semakin terpinggirkan dalam tatalaksana perekonomian di Indonesia.


"Koperasi yang keberadaannya di Indonesia dijamin oleh konstitusi, tidak mampu menggerakkan pemerintah untuk menempatkannya sebagai salah satu pilar pembangunan. Koperasi dibiarkan tumbuh apa adanya, mengikuti gerak mesin ekonomi kapitalisme," tegas Adri, Jumat (13/7).

Adri menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengawal dan melindungi koperasi dari mesin-mesin kapitalisme yang menggurita.

"Pemerintah termasuk calon presiden dan anggota parlemen kedepannya harus mengusung gagasan penguatan koperasi dalam program-program kerjanya," kata Adri.

IKA-IKOPIN juga menyatakan sikap agar pemerintah menata kembali flat form pembangunan ekonomi Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Selain itu, juga meminta pemerintah untuk memberikan 25% kepemilikan saham BUMN kepada koperasi baik melalui koperasi karyawan ataupun koperasi lainnya dengan skema dana talangan dari pemerintah untuk pembelian saham tersebut.

Membekukan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) untuk selanjutnya melakukan reformasi secara menyeluruh terhadap fungsi dan peran Dekopin.

"Kita juga minta pembentukan Tim Ad Hoc untuk melakukan perbaikan dan penataan Dekopin secara total," tegas Adri. [rry]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya