Berita

Politik

PKPRI Justru Minta Presidential Treshold Dinaikan Menjadi 27 Persen

SABTU, 14 JULI 2018 | 07:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang berisikan soal presidential treshold (PT) 20-25 persen menjadi polemik menjelang perhelatan Pilpres 2019. Saat ini ada yang mengajukan agar PT tersebut dihapuskan atau menjadi nol persen di Mahkamah Konstitusi.

Tapi tidak menurut Ketua Umum Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen (PKPRI) Sri Sudarjo. Dia justru meminta PT tersebut dinaikan menjadi 27-30 persen.

"Seharusnya partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 27 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 30 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu," ujar Sudarjo dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).


Hal itu didasarkan dari jumlah suara yang tidak memilih pada Pemilu 2014 lalu sebesar 30,42 persen berdasarkan data KPU. Karena menurut dia hak memilih untuk tidak memilih adalah wujud dari kedaulatan rakyat.

"Mengapa harus dirubah persentasinya? Karena data memilih untuk tidak memilih jauh lebih besar jumlahnya dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen," bebernya.

Dengan kata lain, suara yang tidak memilih memperoleh kemenangan di dalam pemilu akibat ketidakpercayaan dengan partai-partai yang ada.

"Bagaimana rakyat mau memlih apabila partai partai politik lainya tidak sesuai dengan standar dan kriteria pemilih," pungkas Sudarjo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya