Berita

Foto: Net

Politik

Demi Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Perlu Revisi UU Zakat

SABTU, 14 JULI 2018 | 01:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Demi mengoptimalkan peran zakat bagi pemberdayaan masyarakat, pemerintah perlu merevisi UU Zakat sebagai bagian penerimaan negara di samping pajak.

Begitu kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Lazisnu Muhammad Sulton Fatoni dalam seminar bertajuk "Optimalisasi Peran Zakat Di Era Ekonomi Disruptif" yang digelar Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat (13/6).

Revisi UU Zakat terbilang mendesak sebab institusi pengelola zakat memiliki banyak keterbatasan, sementara antusiasme masyarakat muslim tinggi.


Fatoni menggarisbawahi bahwa UU yang baru itu harus mengarahkan institusi pengelola zakat bisa bekerja profesional.

"Potensi zakat sangat besar, pertumbuhan zakat terus meningkat sementara institusi zakat kalah jauh dengan Ditjen Pajak," katanya.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar pemerintah menggabungkan institusi zakat dengan pajak. Merger diperlukan untuk mendorong institusi zakat menjadi pengelola yang mampu berkontribusi secara optimal dalam proses pemberdayaan masyarakat.

"Urgensi penggabungan institusi zakat dan pajak itu untuk profesionalitas, efisiensi dan transparansi. Maka sudah saatnya zakat diback up teknologi canggih, aparatur yang kuat mulai dari aparat administrasi, pengawas, pemeriksa hingga penegak hukum," ujarnya.

Dia yakin, saat zakat dan pajak dikelola oleh Kementerian Keuangan, penerimaan negara semakin varian. Tidak lagi hanya pajak dan penerimaan bukan pajak.

"Asas keadilan pun semakin nyata dengan adanya formula penggabungan obyek zakat dan obyek pajak, tidak ada lagi double tax, bayar zakat dan bayar pajak. Keduanya saling melengkapi," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya