Berita

Karyono Wibowo/RMOL

Politik

Tidak Benar PT Bertentangan Dengan Demokrasi Dan Pancasila

JUMAT, 13 JULI 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Argumentasi pengajuan penghapusan ambang batas pencapresan atau presidential treshold (PT) yang dilakukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama Pancasila dan demokrasi gugur.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPU) Karyono Wibowo dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/7).

"Pemohon menilai Pasal 222 UU 17/2017 bertentangan dengan Pancasila. Kalau mau konsisten kita harus memahami sila keempat," kata Karyono.


Menurutnya dalam konteks demokrasi musyawarah dan perwakilan yang berdasar Pancasila, pemilu juga sudah bicara perwakilan. Termasuk peraturan presidential treshold dalam Pasal 222 UU Pemilu.

"Memang itu cara, tapi anda memilih salah satu partai itu diwakilkan, aneh menurut saya kalau pemohon menyatakan (PT) bertentangan dengan Pancasila," bebernya.

Lanjut dia, Pasal 222 ini dianggap bertentangan dengan demokrasi juga tergantung dilihat dari mazhab demokrasinya.

"Pasal ini dianggap menutup ruang adanya calon alternatif, itu versi siapa? Padahal UU Pemilu juga menghendaki pasangan calon lebih dari dua," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya