Berita

Foto/Net

Hukum

Polri Harus Proses Hukum Anggotanya Yang Tersangkut Korupsi

JUMAT, 13 JULI 2018 | 04:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan yang diduga menyalahgunakan anggaran Pengamanan Pilkada Gubernur Kalbar sudah seharusnya diproses secara tindak pidana korupsi hingga ke pengadilan.

"Polri jangan melindungi dengan cara diproses secara internal. Sebab apa yang dilakukannya adalah sebuah tindak pidana korupsi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/7).

Sudah seharusnya, kata Neta, Polri bertindak adil serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya, ketika masyarakat melakukan korupsi, dengan cepat pihak Kepolisian memproses hingga menyeretnya ke meja hijau.


"Karena itu jika ada anggota yang terlibat korupsi, Polri cepat juga memproses kasusnya," harap Neta.

Neta menambahkan, sikap tegas Polri diperlukan agar para Kapolres tidak seenaknya memotong uang yang seharusnya buat anak buah. Jika polri melindungi, bisa berdampak buruk terhadap institusi.

"Citra jajaran atas kepolisian akan semakin buruk di mata bawahan," pungkasnya.

Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP./2018 menegaskan pencopotan Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan atas kesalahannya yang diduga memotong jatah anak buah untuk pengamanan Pilkada Gubernur Kalimantan Barat.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan, Rachmat diduga telah melanggar disiplin dan kode etik.

“Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa penguasa anggaran di Polres Sanggau,” kata Iqbal di Mabes Polri. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya