Berita

Foto/Net

Hukum

Polri Harus Proses Hukum Anggotanya Yang Tersangkut Korupsi

JUMAT, 13 JULI 2018 | 04:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan yang diduga menyalahgunakan anggaran Pengamanan Pilkada Gubernur Kalbar sudah seharusnya diproses secara tindak pidana korupsi hingga ke pengadilan.

"Polri jangan melindungi dengan cara diproses secara internal. Sebab apa yang dilakukannya adalah sebuah tindak pidana korupsi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/7).

Sudah seharusnya, kata Neta, Polri bertindak adil serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya, ketika masyarakat melakukan korupsi, dengan cepat pihak Kepolisian memproses hingga menyeretnya ke meja hijau.

"Karena itu jika ada anggota yang terlibat korupsi, Polri cepat juga memproses kasusnya," harap Neta.

Neta menambahkan, sikap tegas Polri diperlukan agar para Kapolres tidak seenaknya memotong uang yang seharusnya buat anak buah. Jika polri melindungi, bisa berdampak buruk terhadap institusi.

"Citra jajaran atas kepolisian akan semakin buruk di mata bawahan," pungkasnya.

Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP./2018 menegaskan pencopotan Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan atas kesalahannya yang diduga memotong jatah anak buah untuk pengamanan Pilkada Gubernur Kalimantan Barat.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan, Rachmat diduga telah melanggar disiplin dan kode etik.

“Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa penguasa anggaran di Polres Sanggau,” kata Iqbal di Mabes Polri. [fiq]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya