Berita

Foto/Net

Bisnis

Kangmas Jokowi, Jangan Bohongi Publik Soal Divestasi Freeport

KAMIS, 12 JULI 2018 | 18:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Klaim Presiden Jokowi soal kepemilikian saham pemerintah di Freeport Indonesia sudah 51% disebut sebagai kebohongan.

"Aduh kok mau ngibul lagi sih Kangmas Joko Widodo. Belum berhasil kok. Saham Freeport diakuisisi oleh Holding BUMN Pertambangan Inalum baru tahap kesepakatan, baru tahap MoU. Belum masuk ke tahap MoA," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuoni melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (12/7).

Dalam dunia bisnis, kata Arief mengingatkan Jokowi yang dulu pernah menggeluti bisnis kayu, kalau masih dalam tahap MoU tidak bisa disebut sudah dilakukan akusisi. Sebab semua kesepakatan yang ada di MoU harus disepakati terlebih dulu oleh kedua belah pihak.


"Itupun kalau MoU divestasi saham Freeport sudah diteken. Nah ini MoU nya saja belum diteken, kok sudah klaim berhasil mengakusisi saham Freeport 51 persen. Ngerti ngggak sih Kangmas tentang prosedur akusisi saham," ucap Arief.

Biasanya dalam MoU akusisi saham sebelum masuk Memorendum of Agreement, semua klausul yang disepakati harus dipenuhi kedua belah pihak. Misalnya soal siapa yang menanggunv pajak divestasi saham Freeport, atau pembayaran saham Freeport dilakukan dengan mengunakan instrument keuangan darimana.

"Nah terus apa benar Holding BUMN pertambangan punya dana untuk mengakusisi saham Freeport. Lalu kalau pakai pendanaan pinjaman bank dari dalam negeri, apa saat ini perbankan dalam negeri mau ngucurin dana ke sektor pertambangan yang lagi sunside time? Terus kalau pinjam keluar apa iya portfolio holding BUMN pertambangan untuk ambil alih saham Freeport bisa dipercaya," tanyanya.

Bisa saja dilakukan dengan cara menjuak obligasi negara misalnya SUN atau obligasi holding BUMN pertambangan. Tapi kata Arief Poyuono, apakah obligasinya laku tinggi dan bunga obligasinya lebih rendah dari dividen 51 persen saham Freeport. Sebab saat ini obligasi Pemerintah RI sudah masuk standar surat berharga katagori sampah.

"Jadi Kangmas Joko Widodo, jangan bohongi publik tentang divestasi saham Freeport," pinta dia.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya