Berita

Foto/Net

Bisnis

Kangmas Jokowi, Jangan Bohongi Publik Soal Divestasi Freeport

KAMIS, 12 JULI 2018 | 18:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Klaim Presiden Jokowi soal kepemilikian saham pemerintah di Freeport Indonesia sudah 51% disebut sebagai kebohongan.

"Aduh kok mau ngibul lagi sih Kangmas Joko Widodo. Belum berhasil kok. Saham Freeport diakuisisi oleh Holding BUMN Pertambangan Inalum baru tahap kesepakatan, baru tahap MoU. Belum masuk ke tahap MoA," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuoni melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (12/7).

Dalam dunia bisnis, kata Arief mengingatkan Jokowi yang dulu pernah menggeluti bisnis kayu, kalau masih dalam tahap MoU tidak bisa disebut sudah dilakukan akusisi. Sebab semua kesepakatan yang ada di MoU harus disepakati terlebih dulu oleh kedua belah pihak.


"Itupun kalau MoU divestasi saham Freeport sudah diteken. Nah ini MoU nya saja belum diteken, kok sudah klaim berhasil mengakusisi saham Freeport 51 persen. Ngerti ngggak sih Kangmas tentang prosedur akusisi saham," ucap Arief.

Biasanya dalam MoU akusisi saham sebelum masuk Memorendum of Agreement, semua klausul yang disepakati harus dipenuhi kedua belah pihak. Misalnya soal siapa yang menanggunv pajak divestasi saham Freeport, atau pembayaran saham Freeport dilakukan dengan mengunakan instrument keuangan darimana.

"Nah terus apa benar Holding BUMN pertambangan punya dana untuk mengakusisi saham Freeport. Lalu kalau pakai pendanaan pinjaman bank dari dalam negeri, apa saat ini perbankan dalam negeri mau ngucurin dana ke sektor pertambangan yang lagi sunside time? Terus kalau pinjam keluar apa iya portfolio holding BUMN pertambangan untuk ambil alih saham Freeport bisa dipercaya," tanyanya.

Bisa saja dilakukan dengan cara menjuak obligasi negara misalnya SUN atau obligasi holding BUMN pertambangan. Tapi kata Arief Poyuono, apakah obligasinya laku tinggi dan bunga obligasinya lebih rendah dari dividen 51 persen saham Freeport. Sebab saat ini obligasi Pemerintah RI sudah masuk standar surat berharga katagori sampah.

"Jadi Kangmas Joko Widodo, jangan bohongi publik tentang divestasi saham Freeport," pinta dia.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya