Berita

Foto/Net

Bisnis

Mantap, Rakyat Makin Dimanja

Solar Disubsidi 2 Ribu Per Liter
KAMIS, 12 JULI 2018 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat menam­bah subsidi solar menjadi Rp 2.000 per liter dari sebelum­nya Rp 500 per liter. Subsidi diberikan agar harga solar tidak naik di tengah lonjakan harga minyak dan meringankan be­ban PT Pertamina (Persero). Top, rakyat makin dimanja­kan.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kebi­jakan penambahan subsidi sudah bisa diterapkan pada ta­hun ini. Skemanya bisa dilaku­kan dengan kebijakan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tidak perlu mela­lui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pe­rubahan.

"Mekanismenya seperti biasa. Nanti akan disiapkan pemerintah," katanya di Ja­karta, kemarin.


Menurut dia, angka Rp 2.000 per liter merupakan hasil diskusi Kemenkeu dan ESDM. "Sekarang tinggal tunggu kebijakan teknisnya," tukasnya.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, penambahan subsidi solar tidak perlu mengubah postur APBN 2018. Dalam Undang-Undang APBN disebutkan bahwa penambahan subsidi solar diperbolehkan tidak melalui APBN Perubahan.

"Undang-Undang APBN sekarang itu menyatakan, penambahan subsidi boleh tidak melalui APBN Peruba­han, tidak tertulis dan tidak ada kata-kata melalui APBN Perubahan. Jadi bisa melalui laporan semesteran," kata Djoko.

Sebelumnya, Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan tidak akan mengubah postur APBN 2018. Meskipun be­berapa pekan terakhir terjadi pelemahan nilai tukar hingga mencapai Rp 14.400 per dolar AS sementara patokan APBN 2018 ada di angka Rp 13.400 per dolar AS.

"Tidak ada APBN Perubahan. Karena tidak ada pe­rubahan penting yang perlu dilakukan," ujar Darmin.

Kementerian ESDM sendiri telah melaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai pembicaraan pemerintah dengan Komisi VII DPR terkait penambahan subsidi solar. Badan Anggaran (Banggar) DPR juga sudah memberikan persetujuan kepada pemerintah tentang anggaran subsidi energi dan asumsi dasar energi serta penerimaan sektor migas.

Untuk subsidi listrik disepakati sebesar Rp 53,96-Rp 58,90 triliun, sedangkan untuk subsidi solar sebesar Rp 1.500-Rp 2.000 per liter. Sedangkan, untuk volume BBM subsidi sebesar 16-17,18 juta kiloliter (KL). Terdiri dari minyak tanah 0,59 - 0,65 juta KL, solar 16,17-16,53 juta KL, dan elpiji 3 kg 6,825-6,978 juta ton.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta pemerintah menyampaikan semua kesepakatan dalam nota keuangan yang akan dibaca­kan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2018 mendatang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya