Berita

Foto: RMOL Sumsel

Nusantara

Sumsel Budget Centre Temukan Kejanggalan Dalam Pelaksanaan Pilgub

SELASA, 10 JULI 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Pemantau Pemilu Sumsel Budget Centre (SBC) menemukan beberapa kejanggalan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel), saat pemungutan suara 27 Juni 2018.

Koordinator Kota Palembang Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Nursyamsu MAH Iding, menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan di lapangan saat pencoblosan suara. Misalnya, seluruh saksi tidak diberi salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPPS.

Kemudian soal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari temuan SBC Kota Palembang, SK tersebut tidak tercantum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel melainkan hanya untuk Pilwako Palembang.

Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.
Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.

Selaku pemantau pemilu, Syamsu berpendapat, SK PPK dan PPS sangat fatal karena menyangkut keabsahan legalitas penyelenggara pemilukada.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan mereka memanggil saksi-saksi, dan sekarang lagi diproses,” kata dia, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
 
Syamsu berharap hal ini bisa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ternyata benar SK tersebut bukan untuk Pilgub Sumsel maka legalitas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan.

"Sudah tentu, keputusan itu kembali ke Bawaslu. Saksi-saksi itu sudah diperiksa. Kami juga berharap masyarakat Sumsel, khususnya Palembang, untuk tetap aktif mengawal hasil Pilgub Sumsel ini," jelasnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Abdul Haris, berharap temuan SBC Kota Palembang dan hasil keterangan dari masyarakat yang disampaikan ke SBC dapat cepat diproses Bawaslu Sumsel.

"Bila benar ditemukan ada indikasi pelanggaran prosedural pada Pilgub Sumsel seperti tersebut di atas, Bawaslu Sumsel bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai kewenangan Bawaslu," tambahnya. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya