Berita

Foto: RMOL Sumsel

Nusantara

Sumsel Budget Centre Temukan Kejanggalan Dalam Pelaksanaan Pilgub

SELASA, 10 JULI 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Pemantau Pemilu Sumsel Budget Centre (SBC) menemukan beberapa kejanggalan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel), saat pemungutan suara 27 Juni 2018.

Koordinator Kota Palembang Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Nursyamsu MAH Iding, menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan di lapangan saat pencoblosan suara. Misalnya, seluruh saksi tidak diberi salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPPS.

Kemudian soal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari temuan SBC Kota Palembang, SK tersebut tidak tercantum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel melainkan hanya untuk Pilwako Palembang.

Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.
Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.

Selaku pemantau pemilu, Syamsu berpendapat, SK PPK dan PPS sangat fatal karena menyangkut keabsahan legalitas penyelenggara pemilukada.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan mereka memanggil saksi-saksi, dan sekarang lagi diproses,” kata dia, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
 
Syamsu berharap hal ini bisa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ternyata benar SK tersebut bukan untuk Pilgub Sumsel maka legalitas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan.

"Sudah tentu, keputusan itu kembali ke Bawaslu. Saksi-saksi itu sudah diperiksa. Kami juga berharap masyarakat Sumsel, khususnya Palembang, untuk tetap aktif mengawal hasil Pilgub Sumsel ini," jelasnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Abdul Haris, berharap temuan SBC Kota Palembang dan hasil keterangan dari masyarakat yang disampaikan ke SBC dapat cepat diproses Bawaslu Sumsel.

"Bila benar ditemukan ada indikasi pelanggaran prosedural pada Pilgub Sumsel seperti tersebut di atas, Bawaslu Sumsel bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai kewenangan Bawaslu," tambahnya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya