Berita

Foto: RMOL Sumsel

Nusantara

Sumsel Budget Centre Temukan Kejanggalan Dalam Pelaksanaan Pilgub

SELASA, 10 JULI 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga Pemantau Pemilu Sumsel Budget Centre (SBC) menemukan beberapa kejanggalan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel), saat pemungutan suara 27 Juni 2018.

Koordinator Kota Palembang Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Nursyamsu MAH Iding, menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan di lapangan saat pencoblosan suara. Misalnya, seluruh saksi tidak diberi salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPPS.

Kemudian soal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari temuan SBC Kota Palembang, SK tersebut tidak tercantum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel melainkan hanya untuk Pilwako Palembang.

Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.
Syamsu menjelaskan, berdasarkan PKPU 8/2018 Pasal 25 ayat 2 c, dukungan perlengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 3, huruf n berupa salinan DPT untuk tiap TPS digunakan untuk (poin c) disampaikan kepada saksi yang hadir sebanyak yang diperlukan.

Selaku pemantau pemilu, Syamsu berpendapat, SK PPK dan PPS sangat fatal karena menyangkut keabsahan legalitas penyelenggara pemilukada.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan mereka memanggil saksi-saksi, dan sekarang lagi diproses,” kata dia, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
 
Syamsu berharap hal ini bisa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ternyata benar SK tersebut bukan untuk Pilgub Sumsel maka legalitas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan.

"Sudah tentu, keputusan itu kembali ke Bawaslu. Saksi-saksi itu sudah diperiksa. Kami juga berharap masyarakat Sumsel, khususnya Palembang, untuk tetap aktif mengawal hasil Pilgub Sumsel ini," jelasnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu SBC, Abdul Haris, berharap temuan SBC Kota Palembang dan hasil keterangan dari masyarakat yang disampaikan ke SBC dapat cepat diproses Bawaslu Sumsel.

"Bila benar ditemukan ada indikasi pelanggaran prosedural pada Pilgub Sumsel seperti tersebut di atas, Bawaslu Sumsel bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai kewenangan Bawaslu," tambahnya. [ald]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya