Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: PT 20 Persen Merusak Demokrasi, Penipuan

SELASA, 10 JULI 2018 | 09:22 WIB | LAPORAN:

Ekonom senior Rizal Ramli (RR) menilai, ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) sebesar 20 persen merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Untuk itu, RR mendukung 12 aktivis yang melayangkan gugatan PT ke Mahkamah Konstitusi.

"Apa yang disebut presidential threshold ini merupakan pengkhianatan terhadap UUD 1945," tegas RR di sela acara sharing di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin malam (9/7).


Menurut RR, UUD 45 mengatakan siapapun boleh menjadi presiden, tanpa harus beracuan dengan PT 20 persen. Pasalnya, dengan ambang batas 20 persen, justru memicu politik dagang sapi dan lain-lain di antara partai politik (parpol).

Parpol pun rentan mengajukan calon menteri yang tidak qualified.

"Inilah yang merusak demokrasi kita," terang mantan Menko Kemaritiman itu.

Syarat PT 20 persen telah diatur dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Hal terburuk dari UU tersebut, menurut RR, berpotensi dipakainya hasil perolehan Pemilu 2014 sebagai syarat ambang batas.

"Kita dibohongi, kita milih (pada) 2014 tiba-tiba dibohongi suara kita dimanfaatkan untuk Pemilu 2019. Ini enggak ada pemberitahuan. Itu penipuan," kritik RR.

Sebelumnya, 12 orang telah melayangkan uji materi ambang batas Presiden ke MK pada Juni lalu. Mereka yaitu Dahnil Anhar Simanjuntak, Rocky Gerung, Effendi Ghazali, Titi Anggraini, Busyro Muqoddas, Faisal Basri dan beberapa aktivis lainnya. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya