Berita

Foto/Net

Bisnis

Berencana Pajaki Laba Ditahan, PSI Kritik Pemerintah

SELASA, 10 JULI 2018 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Kementerian Keuangan berencana memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga akan mengenakan pajak bagi warisan. Rencana ini malah dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.

Hal tersebut menuai banyak komentar, salah satunya Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo.

"Kalau kita lihat rencana ini malah sebaliknya akan melemahkan perusahaan," ujar Rizal dalam keterangan pers, Senin (9/7).


Rizal mengatakan, justru untuk memperkuat permodalan, perusahaan selama ini banyak mengandalkan laba di tahan, ditengah tingginya bunga dari perbankan.

"Manfaat laba ditahan ini juga untuk keleluasan dana bagi expansi kedepan bila mana di perlukan. Kalau terpaksa tidak ada laba ditahan terpaksa perusahaan mencari pinjaman baru bila mana ada kebutuhan expansi," tambahnya.

Selain itu, ia juga memperjelas jika penambahan pengenaan pajak atas laba ditahan juga bertentangan dengan norma-norma rasio usaha sehat.

“Kreditor (Bank) kan biasa mengimbau agar tidak ada pembagian dividen, minimal harus memdapat per setujuan kreditor. Dana ini adalah hasil usaha yang sudah dikenakan pajak keuntungan. Jadi harus jangan sampai diganggu. Sebab itu merupakan hak managemen atau pemegang saham  untuk penentuaan kebijakan yang terbaik,” paparnya.

Dengan begitu, Kemenkeu secara tidak langsung justru membuat perusahan merasa kesulitan dalam memperoleh dana untuk mengembangkan perusahaan mereka. Padahal menurutnya, pengembangan usaha ini penting untuk menarik daya beli konsumen agar terus menggunakan hasil produksi dari suatu perusahaan. [fiq]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya