Berita

Foto/Net

Bisnis

Berencana Pajaki Laba Ditahan, PSI Kritik Pemerintah

SELASA, 10 JULI 2018 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Kementerian Keuangan berencana memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga akan mengenakan pajak bagi warisan. Rencana ini malah dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.

Hal tersebut menuai banyak komentar, salah satunya Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo.

"Kalau kita lihat rencana ini malah sebaliknya akan melemahkan perusahaan," ujar Rizal dalam keterangan pers, Senin (9/7).


Rizal mengatakan, justru untuk memperkuat permodalan, perusahaan selama ini banyak mengandalkan laba di tahan, ditengah tingginya bunga dari perbankan.

"Manfaat laba ditahan ini juga untuk keleluasan dana bagi expansi kedepan bila mana di perlukan. Kalau terpaksa tidak ada laba ditahan terpaksa perusahaan mencari pinjaman baru bila mana ada kebutuhan expansi," tambahnya.

Selain itu, ia juga memperjelas jika penambahan pengenaan pajak atas laba ditahan juga bertentangan dengan norma-norma rasio usaha sehat.

“Kreditor (Bank) kan biasa mengimbau agar tidak ada pembagian dividen, minimal harus memdapat per setujuan kreditor. Dana ini adalah hasil usaha yang sudah dikenakan pajak keuntungan. Jadi harus jangan sampai diganggu. Sebab itu merupakan hak managemen atau pemegang saham  untuk penentuaan kebijakan yang terbaik,” paparnya.

Dengan begitu, Kemenkeu secara tidak langsung justru membuat perusahan merasa kesulitan dalam memperoleh dana untuk mengembangkan perusahaan mereka. Padahal menurutnya, pengembangan usaha ini penting untuk menarik daya beli konsumen agar terus menggunakan hasil produksi dari suatu perusahaan. [fiq]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya