Berita

Effendi Ghazali/RMOL

Politik

Effendi Ghazali: Presidential Threshold Sarat Kebohongan

SENIN, 09 JULI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali selaku pemohon sidang uji materi pembatalan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PT yang diatur dalam Pasal 222 UU 7/2017 sarat dengan kebohongan.

"Yang penting itu kami tidak ada kaitannya denga capres atau partai manapun, dan kedua ketika MK tidak mengajukan permohonan kami jangan sampai nanti masyarakat menilai Pilpres 2019 bertentangan dengan Pancasila," terang Effendi kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (9/7).

Menurut dia, bertentangan dengan Pancasila karena pada Pemilu 2014, tidak pernah ada sosilasasi terhadap adanya PT sehingga warga negara telah dibohongi.


"Itu membohongi warga negara dan memanipulasi hasil hal pilih warga negara, tapi kalau untuk 2024 tidak bertentangan dengan Pancasila karena kami sudah dikasih tahu," bebernya.

Dengan logika jernih tersebut, maka pemohon menyatakan bahwa pasal itu bertentangan dengan Pancasila karena mengandung kebohongan.

"Kalau bohong itu dengan sila mana saja di Pancasila bertentangan, di Pembukaan UUD 45 juga, di pasal-pasal di bawahnya dalam UUD 45 mungkin bisa dicari nanti, misal pasal 28," pungkas Effendi. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya