Berita

Foto/Net

Bisnis

8 BUMN Konstruksi Berebut Proyek Jalintim Sumsel

Kementerian PUPR Buka Lelang
SENIN, 09 JULI 2018 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Delapan perusahaan kontraktor milik negara tengah berebut mengerjakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Minat BUMN menggarap proyek sepanjang 30 kilometer ini muncul setelah pemerintah membuka pelelangan kepada para kontraktor.

 Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Sumatera Selatan ini disebutkan ber­nilai Rp 2,2 triliun. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra men­gungkapkan pihaknya sudah menerima tawaran dari 8 kon­traktor pelat merah.

"Totalnya ada 15 kontraktor dan dari setengahnya merupa­kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tutur Arief Dienaputra kepada wartawan akhir pekan.


Adapun 8 kontraktor BUMN yang telah mengajukan minat­nya, yakni PT PP (Persero) Tbk, PT Istaka Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Selebihnya lagi merupakan perusahaan swasta.

"Kami optimistis Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, dapat efektif agar bisa dimulai pelaksanakan sesuai target yakni Maret 2019," katanya.

Arief mengatakan, lelang sudah dimulai sejak Jumat (6/7). Sedangkan penetapan pemenang lelang dilaksanakan 13 Agustus 2018.

"Secara umum, semua peru­sahaan yang hadir pada acara lelang tentu mendukung kegia­tan ini," tuturnya.

Tidak hanya perusahaan milik negara yang bersaing menggarap proyek. Dia mengatakan dari pihak swasta nasional bahkan internasional juga ikut mengin­car proyek tersebut.

Dari swasta nasional ada Eq­uis, PT Acset Indonusa, PT Prambanan Dwipaka, PT Sum­ber Mitrajaya, PT Semesta En­ergi Services, dan PT Pama Per­sada Nusantara. Satu perusahaan merupakan kontraktor swasta asing yaitu HCM Engineering.

Dari 16 perusahaan yang meng­isi kuesioner, 15 perusahaan me­nyatakan minatnya dengan proyek luar Jawa ini. Arief menjelaskan, pada kegiatan Konfirmasi Minat Pasar tersebut salah satu masu­kan dari peserta yang hadir ialah terkait ‘financial close’.

"Mereka meminta untuk diperpanjang jangka waktunya, yang awalnya tiga bulan menjadi enam bulan," kata dia.

Target kontrak diperkirakan berubah ke akhir 2018, tetapi masa kontruksinya masih bisa berjalan di Maret 2019.

Pemerintah menawarkan proyek pemeliharaan (preser­vasi) jalan nasional di Sumatera Selatan senilai Rp 2,2 triliun dengan skema pembiayaan Ker­ja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ketersediaan layanan ke investor. Menu­rutnya, model penawaran ini terbilang baru.

"Karena proyek berskema KPBU itu sebelumnya hanya untuk jalan tol tapi ini juga untuk bukan jalan non-tol," kata dia.

Tugaskan PT PII

Dalam urusan pendanaan pe­merintah juga sudah menugaskan BUMN PT Penjaminan Infrastruk­tur Indonesia (Persero) melaku­kan pendampingan terhadap tiga proyek infrastruktur. Nah salah satu proyek tersebut adalah Jalin­tim Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT PII Salusra Satria mengatakan, jika selama ini PT PII melakukan penjaminan, namun kali ini penugasan dari pemerintah den­gan model bisnis terbaru adalah pendampingan.

"Jadi ada tiga penugasan untuk pendampingan, yakni Jalan Lin­tas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan dan Riau, Proyek jalur kereta Makasar Pare-pare, dan proyek RS Kanker Dharmais," ujar Satria

Dijelaskannya, PT PII bertugas melakukan penyiapan, penyusu­nan kajian prastudi kelayakan, dan pendampingan transaksi yang pendanaannya dibiayai oleh Kementerian Keuangan.

Proyek Jalintim Sumatera terdiri dari Preservasi jalan di Provinsi Riau sepanjang 43 km dengan nilai proyek sebesar Rp 982 miliar dan jalan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km dengan nilai proyek sebesar Rp 2,2 triliun.

"Jadi kita mendampingi PJPK (Penanggung Jawab Proyek Ker­jasama) mulai dari penyusunan dokumen prakualifikasi, tender, sampai financial close," jelasnya.

Proyek Jalintim tersebut nanti­nya memiliki masa konsesi 15 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Setelah pelaksanaan preservasi dan pemeliharaan di­lakukan oleh pemenang proyek selama 15 tahun, nantinya proyek tersebut akan kembali diserahkan ke pemerintah, da­lam hal ini KemenPUPR. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya