Berita

Sri Mulyani/Net

Hukum

Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

MINGGU, 08 JULI 2018 | 21:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusutan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diharapkan tidak berhenti di Syafruddin Tumenggung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Demi menjunjung keadilan, pejabat yang mengobral murah aset BDNI harus segera dicokok oleh KPK. Karena kerugian negara itu muncul setelah aset tersebut dijual murah," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Minggu (8/7).

Seperti terungkap dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, mantan Menteri Ekuin Rizal Ramli menyebut fakta skandal obral murah aset pengemplang BLBI. Sungguh mencengangkan dan tidak kalah dahsyat dari skandal Bank Century.


Dalam kesaksian dituturkan bahwa pada tahun 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjual aset BDNI hanya seharga Rp 220 miliar, padahal nilai aset tersebut Rp 4,5 triliun.

Aset BDNI kepada BPPN sebagai syarat keluarnya Surat Keterangan Lunas BLBI. BDNI telah mengantongi surat sakti SKL. Namun disayangkan kepala BPPN yang saat itu mengeluarkan SKL Syafruddin Temenggung yang hanya menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor karena dianggap merugikan negara Rp 4,5 triliun.

"Kesaksian Rizal Ramli sudah cukup menjadi bukti awal bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. KPK harus bertindak adil," kata Sya'roni.

Dia lantas membandingkan dengan penanganan kasus Hambalang. Hanya berbekal keterangan Nazarudin KPK dengan sigap menangkap Anas Urbaningrum. Atau dalam kasus KTP-el, KPK juga sigap mencokok Setya Novanto.

"Maka dalam kasus BLBI ini, KPK harus segera menangkap Sri Mulyani," imbuh dia.

Nilai kerugian dalam kasus obral murah aset BDNI tak tanggung-tanggung yakni Rp. 4,5 triliun. Sya'roni mengatakan angka ini sungguh fantastis sebagaimana halnya kerugian Skandal Bank Century dan Skandal KTP-el.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menghindar, kesaksian Rizal Ramli sudah cukup bagi KPK untuk segera menangkap Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya obral murah aset BDNI," tukasnya. [dem]









Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya