Berita

Sri Mulyani/Net

Hukum

Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

MINGGU, 08 JULI 2018 | 21:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusutan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diharapkan tidak berhenti di Syafruddin Tumenggung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Demi menjunjung keadilan, pejabat yang mengobral murah aset BDNI harus segera dicokok oleh KPK. Karena kerugian negara itu muncul setelah aset tersebut dijual murah," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Minggu (8/7).

Seperti terungkap dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, mantan Menteri Ekuin Rizal Ramli menyebut fakta skandal obral murah aset pengemplang BLBI. Sungguh mencengangkan dan tidak kalah dahsyat dari skandal Bank Century.


Dalam kesaksian dituturkan bahwa pada tahun 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjual aset BDNI hanya seharga Rp 220 miliar, padahal nilai aset tersebut Rp 4,5 triliun.

Aset BDNI kepada BPPN sebagai syarat keluarnya Surat Keterangan Lunas BLBI. BDNI telah mengantongi surat sakti SKL. Namun disayangkan kepala BPPN yang saat itu mengeluarkan SKL Syafruddin Temenggung yang hanya menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor karena dianggap merugikan negara Rp 4,5 triliun.

"Kesaksian Rizal Ramli sudah cukup menjadi bukti awal bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. KPK harus bertindak adil," kata Sya'roni.

Dia lantas membandingkan dengan penanganan kasus Hambalang. Hanya berbekal keterangan Nazarudin KPK dengan sigap menangkap Anas Urbaningrum. Atau dalam kasus KTP-el, KPK juga sigap mencokok Setya Novanto.

"Maka dalam kasus BLBI ini, KPK harus segera menangkap Sri Mulyani," imbuh dia.

Nilai kerugian dalam kasus obral murah aset BDNI tak tanggung-tanggung yakni Rp. 4,5 triliun. Sya'roni mengatakan angka ini sungguh fantastis sebagaimana halnya kerugian Skandal Bank Century dan Skandal KTP-el.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menghindar, kesaksian Rizal Ramli sudah cukup bagi KPK untuk segera menangkap Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya obral murah aset BDNI," tukasnya. [dem]









Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya