Berita

Foto/Net

Bisnis

Divestasi Freeport Rampung Juli 2018

KAMIS, 05 JULI 2018 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah menargetkan proses divestasi PT Freeport Indonesia bisa rampung pada Juli ini. Saat ini, pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu se­dang dalam proses penetapan harga saham.

"Sabar, pokoknya target kita Juli ini selesai semua (proses divestasi saham Freeport)," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Jakarta, kemarin. Tolong tambahin setelah, kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soe­marno di sela-sela acara acara Executive Center of Global Leadership (ECGL) Forum, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, harga divestasi saham tetsebut sudah ditentu­kan dari kesepakatan pemer­intah dan Freeport. Namun, dia belum mau membocorkan harganya. Alasannya, BUMN masih membicarakannya den­gan kementerian terkait.


Menurutnya, masih ada yang harus dibahas. Misalnya men­genai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan stabilisasi investasinya. "Karena itu kita membahasnya bareng dengan ESDM," paparnya.

Nah, supaya proses divestasi berjalan lancar dan kelar bukan ini, pemerintah perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport hingga 31 Juli 2018.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan izin diberikan agar kegiatan operasi dan produksi di tambang Freeport tak terganggu. Perpanjangan hanya diberikan selama satu bulan karena negosiasi divestasi antara pemerintah dan Freeport ditargetkan selesai selambat-lambatnya akhir bulan ini.

Seperti diketahui, ada 4 isu yang dinegosiasikan pe­merintah dengan Freeport, yaitu perpanjangan stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpan­jangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi saham, dan pembangunan smelter. Dengan perpanjangan itu, harapannya negosiasi kelanjutan opera­sional antara pemerintah dan Freeport bisa selesai.

Bambang mengungkapkan, salah satu hal yang masih mengganjal dalam negosiasi adalah masalah lingkungan di area tambang Freeport. Ken­dati begitu, dia enggan merinci perkembangannya karena per­masalahan itu berada di bawah koordinasi Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Karena memang ada be­berapa hal yang dalam proses penyelesaian, yang utamanya dalam rangka menyelesaikan aspek lingkungan antara KLHK dan tim Freeport," ujarnya.

Selain soal lingkungan, masalah perpajakan sudah me­masuki tahap final. Saat ini, ke­wajiban perpajakan memasuki proses formal penyelesaian adminstrasi dengan penyusu­nan peraturan perundang-undangan. Negosiasi itu juga mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM). "Mesti ada pertimbangan, kayak masalah air kemarin di Papua kan tetep masuk," jelasnya.

ESDM juga mewajibkan Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Perusahaan harus menjual hasil tambang yang sudah dimurnikan ke luar neg­eri. Freeport pun dibebaskan memilih skema pembangunan smelter, apakah akan dibangun secara mandiri atau kerja sama dengan pihak lain. "Harus ce­pat karena waktunya tinggal sedikit," tegasnya.

Direktur Pembinanaan Pen­gusahaan Mineral Kemente­rian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pemerintah me­masang target pembangu­nan smelter Freeport hingga Agustus 2018 bertambah 2,75 persen menjadi 5,18 persen. "Sampai Februari 2,43 persen. Target di Agustus tambah 2,75 persen," katanya.

Susigit mengatakan, jika dalam enam bulan tidak ada perkembangan signifikan di smelter tersebut, ESDM ber­hak menghentikan izin ekspor konsentrat Freeport. "Ya ek­spornya mandek (dihenti­kan). Jadi ini harus dikejar," tegasnya.

Menurut dia, saat ini pem­bangunan baru tahap dibor dan pasang pancar. Baru pada 2019 masuk tahap konstruksi. Adapun lokasi tanahnya disewa dari PT Petrokimia Gresik. "Ini model­nya sewa karena ini kan lahan kawasan industri jadi nggak bisa dimiliki," tuturnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya