Berita

Maruli Apul Hosoloan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Maruli Apul Hosoloan: Saat Ini TKA Paling Banyak Memang Dari China

KAMIS, 05 JULI 2018 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Isu masifnya aliran tenaga kerja asing (TKA) asal China masih menjadi buah bibir, meski Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018 lalu. Sebenarnya berapa besar wih pertumbuhan TKA di Indonesia itu? Berikut penjelasan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Maruli Apul Hosoloan.

Seperti apa pertumbuhan TKA di Indonesia?
Soal TKA sampai saat ini jum­lah faktanya masih tetap 86 ribu orang. Memang sempat viral isunya ada 10 juta padahal itu tidaklah. Jadi begini istilahnya, Anda gajian tidak setiap bu­lan? Intinya awal bulan merasa kayalah lantaran mendapat gaji besar. Namun Lama-kelamaan biasa saja.

TKA di Indonesia itu hanya awal-awal banyak karena ada yang pulang dan ada yang datang lagi. Selain itu TKA juga bukan prioritas sebagaimana termaktub di undang-undang. Sementara tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas sedangkan masa kerja TKA waktunya ter­batas. Karena pastinya mereka pulang ke negaranya dan tidak mau di Indonesia selamanya.

TKA di Indonesia itu hanya awal-awal banyak karena ada yang pulang dan ada yang datang lagi. Selain itu TKA juga bukan prioritas sebagaimana termaktub di undang-undang. Sementara tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas sedangkan masa kerja TKA waktunya ter­batas. Karena pastinya mereka pulang ke negaranya dan tidak mau di Indonesia selamanya.

Maksimal berapa bulan TKA kerja di perusahaan Indonesia?

Itu tergantung perusahaan. Misalnya Anda membangun pabrik di daerah lalu membutuhkan orang untuk men-design technical engineering. Nah, hal itu kan memerlukan waktu dua tahun sesudah itu mereka pu­lang ke negaranya. Sementara terkhusus di daerah-daerah untuk proses pembangunan bi­asanya hanya dua bulan setelah itu mereka pulang ke negara asalnya.

Seperti proses pembangu­nan di daerah itu kawan dari Kementerian Tenaga Kerja hanya memberikan izin enam bulan setelah itu pulang dan kami awasi. Namun kalau masih dalam proses membangun ma­ka mereka masih bekerja atau menunggu. Toh hasil pemban­gunan atau konsumsi dari mer­eka itu digunakan untuk orang Indonesia.

Umumnya TKA dibutuhkan perusahaan yang bergelut di bidang apa?
Sebenarnya itu ada tiga baik itu manufactur, jasa, dan sektor pertanian.

TKA di Indonesia didomi­nasi negara mana?

Saat ini memang paling ban­yak dari China. Karena memang mereka dibutuhkan untuk smelter.

Umumnya merekahanya kerja enam bulan setelah itu pulang ke negara asalnya.

Setelah China negara apa?

Jepang yang pasti. Jadi dari dulu, saya tidak sebut hanya pe­merintahan saat ini yang paling banyak adalah China, Jepang, Korea, dan Malaysia. Artinya jangan dikatakan pemerintahan saat ini TKA-nya didominasi dari China.

Saya sebutkan dari zaman pe­merintahan Pak Soeharto hingga Pak Jokowi paling banyak TKA-nya dari China. Lantas kenapa baru sekarang dipersoalkan TKA di Indonesia itu didominasi dari negara China.

Apa TKA China lebih berkualitas dibanding TKA dari negara lain bahkan tenaga kerja Indonesia sendiri?

Sekarang kita lihat saja China itu negara besar. China melaku­kan kebijakan investasi di ma­na-mana termasuk Malaysia. Hanya yang kami perlu itu mengendalikannya. Sekali lagi saya tegaskan, orang Indonesia tetap yang kami utamakan. Akan tetapi kalau tidak sesuai kemampuan maka bisa mengam­bil dari negara lain. Kalian saya kasih contoh sebagaimana saya melihat tata cara menata batu bata untuk boiler yang besar, siapa yang bisa? Memang me­nata batu bata itu tukang batu juga bisa. Namun kalau bocor sedikit meledak tidak? Jadi di contoh tersebut bukan hanya dilihat terkait kepentingan dari bisnisnya. Sesudah TKA menata batu bata disuruh pulang tidak? Ya, disuruh pulanglah.

Sejumlah perusahaan di daerah mengeluhkan pelayananizin kerja TKA itu lebih alot dibanding izin ting­gal melalui keimigrasian, lan­tas bagaimana itu?
Saya tidak tahu persis kasus di daerah, namun kebijakan pemer­intah terkait pelayanan kepada masyarakat harus dipercapat. Namun tidak mengindahkan persyaratan yang mesti ketat. Artinya dipercepat dan juga harus ketat.

Kalau syaratnya sudah leng­kap tapi masih ditahan-tahan artinya ada hidden agenda (mau minta aneh-aneh). Sekarang sudah tidak ada yang begitu mengingat sudah tidak zaman­nya. Artinya di daerah itu saya rasa dengan sistem baru melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja baru, maka kelakuan yang aneh-aneh semacam itu akan hilang.

Jadi memang ada pe­layanan yang diperketat dari Kemenaker terhadap izin kerja TKA?
Sekarang itu untuk pelayanan TKA sudah ada Perpres dan Permenaker. Paling lama itu enam hari. Jadi kalau izin terse­but tidak keluar mungkin ada salah satu persyaratan yang tidak lengkap. Artinya kalau tidak lengkap maka tidak keluar dong izinnya.

Maksudnya?
Kami ingin orang asing itu memenuhi persyaratan jadi tidak sembarangan. Orang menuduh izin TKA di Indonesia itu mudah padahal tidak. Sebab, mereka harus memenuhi persyaratan kompetensi pendidikan. Kami menilainya kalau mereka cocok dan sesuai kebutuhan maka kami terima. Kalau mereka tidak cocok kami tolak. Apalagi seka­rang sudah sistem online namun persyaratannya ketat tidak? Ya ketatlah. Semua sekarang serba online tapi persyaratannya pun ketat.

Tahun ini persiapan pencari kerja untuk memenuhi indus­tri 4.0 berapa?
Jadi begini saya mengingatkan kita sudah masuk ke era 4.0. Artinya daya saing sangat dibu­tuhkan. Oleh karena itu kami menuntut agar pencaker (pencari kerja) meningkatkan kompetensi dan sertifikasi. Selain itu pemer­intah juga menyediakan fasilitas seperti Balai Latihan Kerja alias BLK Kemenaker. Bahkan kami sudah memperluas dan mempertajam tempat pelatihan ketenagakerjaan. Jadi memang dari sisi pemerintah memberikan faslitas untuk meningkatkan kompetensi. Nah, dari sisi pen­caker itu segera memanfaatkan­nya untuk meningkatkan kom­petensi. Kalau ada peminatnya maka kami siap untuk bersaing dan menghadapi 4.0. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya