Berita

Maruli Apul Hosoloan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Maruli Apul Hosoloan: Saat Ini TKA Paling Banyak Memang Dari China

KAMIS, 05 JULI 2018 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Isu masifnya aliran tenaga kerja asing (TKA) asal China masih menjadi buah bibir, meski Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018 lalu. Sebenarnya berapa besar wih pertumbuhan TKA di Indonesia itu? Berikut penjelasan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Maruli Apul Hosoloan.

Seperti apa pertumbuhan TKA di Indonesia?
Soal TKA sampai saat ini jum­lah faktanya masih tetap 86 ribu orang. Memang sempat viral isunya ada 10 juta padahal itu tidaklah. Jadi begini istilahnya, Anda gajian tidak setiap bu­lan? Intinya awal bulan merasa kayalah lantaran mendapat gaji besar. Namun Lama-kelamaan biasa saja.


TKA di Indonesia itu hanya awal-awal banyak karena ada yang pulang dan ada yang datang lagi. Selain itu TKA juga bukan prioritas sebagaimana termaktub di undang-undang. Sementara tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas sedangkan masa kerja TKA waktunya ter­batas. Karena pastinya mereka pulang ke negaranya dan tidak mau di Indonesia selamanya.

Maksimal berapa bulan TKA kerja di perusahaan Indonesia?

Itu tergantung perusahaan. Misalnya Anda membangun pabrik di daerah lalu membutuhkan orang untuk men-design technical engineering. Nah, hal itu kan memerlukan waktu dua tahun sesudah itu mereka pu­lang ke negaranya. Sementara terkhusus di daerah-daerah untuk proses pembangunan bi­asanya hanya dua bulan setelah itu mereka pulang ke negara asalnya.

Seperti proses pembangu­nan di daerah itu kawan dari Kementerian Tenaga Kerja hanya memberikan izin enam bulan setelah itu pulang dan kami awasi. Namun kalau masih dalam proses membangun ma­ka mereka masih bekerja atau menunggu. Toh hasil pemban­gunan atau konsumsi dari mer­eka itu digunakan untuk orang Indonesia.

Umumnya TKA dibutuhkan perusahaan yang bergelut di bidang apa?
Sebenarnya itu ada tiga baik itu manufactur, jasa, dan sektor pertanian.

TKA di Indonesia didomi­nasi negara mana?

Saat ini memang paling ban­yak dari China. Karena memang mereka dibutuhkan untuk smelter.

Umumnya merekahanya kerja enam bulan setelah itu pulang ke negara asalnya.

Setelah China negara apa?

Jepang yang pasti. Jadi dari dulu, saya tidak sebut hanya pe­merintahan saat ini yang paling banyak adalah China, Jepang, Korea, dan Malaysia. Artinya jangan dikatakan pemerintahan saat ini TKA-nya didominasi dari China.

Saya sebutkan dari zaman pe­merintahan Pak Soeharto hingga Pak Jokowi paling banyak TKA-nya dari China. Lantas kenapa baru sekarang dipersoalkan TKA di Indonesia itu didominasi dari negara China.

Apa TKA China lebih berkualitas dibanding TKA dari negara lain bahkan tenaga kerja Indonesia sendiri?

Sekarang kita lihat saja China itu negara besar. China melaku­kan kebijakan investasi di ma­na-mana termasuk Malaysia. Hanya yang kami perlu itu mengendalikannya. Sekali lagi saya tegaskan, orang Indonesia tetap yang kami utamakan. Akan tetapi kalau tidak sesuai kemampuan maka bisa mengam­bil dari negara lain. Kalian saya kasih contoh sebagaimana saya melihat tata cara menata batu bata untuk boiler yang besar, siapa yang bisa? Memang me­nata batu bata itu tukang batu juga bisa. Namun kalau bocor sedikit meledak tidak? Jadi di contoh tersebut bukan hanya dilihat terkait kepentingan dari bisnisnya. Sesudah TKA menata batu bata disuruh pulang tidak? Ya, disuruh pulanglah.

Sejumlah perusahaan di daerah mengeluhkan pelayananizin kerja TKA itu lebih alot dibanding izin ting­gal melalui keimigrasian, lan­tas bagaimana itu?
Saya tidak tahu persis kasus di daerah, namun kebijakan pemer­intah terkait pelayanan kepada masyarakat harus dipercapat. Namun tidak mengindahkan persyaratan yang mesti ketat. Artinya dipercepat dan juga harus ketat.

Kalau syaratnya sudah leng­kap tapi masih ditahan-tahan artinya ada hidden agenda (mau minta aneh-aneh). Sekarang sudah tidak ada yang begitu mengingat sudah tidak zaman­nya. Artinya di daerah itu saya rasa dengan sistem baru melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja baru, maka kelakuan yang aneh-aneh semacam itu akan hilang.

Jadi memang ada pe­layanan yang diperketat dari Kemenaker terhadap izin kerja TKA?
Sekarang itu untuk pelayanan TKA sudah ada Perpres dan Permenaker. Paling lama itu enam hari. Jadi kalau izin terse­but tidak keluar mungkin ada salah satu persyaratan yang tidak lengkap. Artinya kalau tidak lengkap maka tidak keluar dong izinnya.

Maksudnya?
Kami ingin orang asing itu memenuhi persyaratan jadi tidak sembarangan. Orang menuduh izin TKA di Indonesia itu mudah padahal tidak. Sebab, mereka harus memenuhi persyaratan kompetensi pendidikan. Kami menilainya kalau mereka cocok dan sesuai kebutuhan maka kami terima. Kalau mereka tidak cocok kami tolak. Apalagi seka­rang sudah sistem online namun persyaratannya ketat tidak? Ya ketatlah. Semua sekarang serba online tapi persyaratannya pun ketat.

Tahun ini persiapan pencari kerja untuk memenuhi indus­tri 4.0 berapa?
Jadi begini saya mengingatkan kita sudah masuk ke era 4.0. Artinya daya saing sangat dibu­tuhkan. Oleh karena itu kami menuntut agar pencaker (pencari kerja) meningkatkan kompetensi dan sertifikasi. Selain itu pemer­intah juga menyediakan fasilitas seperti Balai Latihan Kerja alias BLK Kemenaker. Bahkan kami sudah memperluas dan mempertajam tempat pelatihan ketenagakerjaan. Jadi memang dari sisi pemerintah memberikan faslitas untuk meningkatkan kompetensi. Nah, dari sisi pen­caker itu segera memanfaatkan­nya untuk meningkatkan kom­petensi. Kalau ada peminatnya maka kami siap untuk bersaing dan menghadapi 4.0. ***

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya