Berita

Foto/Net

Politik

Umumkan Eks Napi Jadi Caleg Lebih Berbahaya Dan Sensitif

RABU, 04 JULI 2018 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 soal pelarangan mantan narapidana korupsi maju calon legislatif jelas berbenturan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketentuannya di UU Pemilu itu sudah jelas bahwa mantan napi yang sudah melaksanakan kewajibannya (penahanan) memang dia boleh nyaleg," kata anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).

Hanya saja, kata Firman, pasal 240 ayat 1 (G) UU Pemilu menjelaskan untuk pidana di atas lima tahun maka peserta pemilu wajib mengumumkan kepada publik.


"Memang wajib mengumumkan, dan itu memang lebih bahaya kalau seandainya mereka (mantan napi) diumumkan secara masal ke publik," jelasnya.

Dampak itu, kata anggota Fraksi Partai Golkar ini, tidak hanya berpengaruh pada personal calon. Tetapi juga kepada partai politik pengusung karena akan menjadi penilaian buruk masyarakat.

"Itu orang melotot, wah ini sarannya partai ini masih (mengusung mantan koruptor). Kan masalah korupsi sensitifitasnya tinggi daripada tindak pidana seksual," tukasnya. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya