Berita

Foto/Net

Hukum

Pengacara SAT: Dalam MSAA Kredit Petani Tambak Dijamin PT DCD

RABU, 04 JULI 2018 | 04:59 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan kasus korupsi SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mengungkap sejumlah fakta terkait skema kucuran kredit ke petani tambak Dipasena.

Sidang yang digelar Senin (2/7) itu membeberkan fakta bahwa skema kucuran kredit ke petani tambak dari Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) disalurkan  melalui PT Dipasena Citra Darmaja (DCD), selaku avalis atau penjamin kredit petani tambak.

Mantan Kepala Loan Work Out (LWO) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Dira Kurniawan Mochtar yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan kredit dibelanjakan alat alat, untuk digunakan oleh para petani tambak.


Hal itu diketahui Dira lantaran sebelumnya ia pernah ditugaskan ke Lampung untuk menilai kredit petani tampak. Dari sana juga Dira tahu petani tambak tidak menerima kredit dari PT BDNI.

Setiap petani tambak, kata Dira menerima kredit  dalam bentuk peralatan, benih, rumah dan sebagainya. Petani membayar kredit melalui hasil panen udangnya yang diserahkan kepada PT DCD untuk di ekspor ke luar negeri.

Fakta lain yakni tidak adanya penagihan kredit kepada PT DCD selaku Avalis. Menurut petani tambak selaku mitra kerjanya inti dalam hal ini PT DCD, merasa tidak memiliki hutang. Hal ini yang membuat tagihan kredit petani tambak ditagihkan ke pemegang saham BDNI.

Pengacara Syafruddin, Hasbullah menjelaskan fakta-fakta tersebut menjadi perdebatan dalam persidangan.

Ia juga heran mengapa kredit petani tambak ditagih kepada pemegang saham BDNI.

"Padahal avalisnya adalah PT Dipasena. Kenapa tidak ditagih ke PT DCD sebagai penjamin. Petani menerima kredit dalam bentuk alat dari PT  DCD," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/7).

Hasbullah juga menjelaskan dalam persidangan Stevanus Eka Dasa Sutantio selaku Deputi AMI BPPN menjelaskan dalam MSAA yang menjamin adalah PT DCD dan PT Wahyuni Mandira (PT WM).

"Saksi menjelaskan di dalam perjanjian MSAA tidak disebutkan adanya jaminan bahwa kredit petani lancar dari pemegang saham BDNI," ujarnya.  [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya