Berita

Foto/Net

Hukum

Pengacara SAT: Dalam MSAA Kredit Petani Tambak Dijamin PT DCD

RABU, 04 JULI 2018 | 04:59 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan kasus korupsi SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mengungkap sejumlah fakta terkait skema kucuran kredit ke petani tambak Dipasena.

Sidang yang digelar Senin (2/7) itu membeberkan fakta bahwa skema kucuran kredit ke petani tambak dari Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) disalurkan  melalui PT Dipasena Citra Darmaja (DCD), selaku avalis atau penjamin kredit petani tambak.

Mantan Kepala Loan Work Out (LWO) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Dira Kurniawan Mochtar yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan kredit dibelanjakan alat alat, untuk digunakan oleh para petani tambak.

Hal itu diketahui Dira lantaran sebelumnya ia pernah ditugaskan ke Lampung untuk menilai kredit petani tampak. Dari sana juga Dira tahu petani tambak tidak menerima kredit dari PT BDNI.

Setiap petani tambak, kata Dira menerima kredit  dalam bentuk peralatan, benih, rumah dan sebagainya. Petani membayar kredit melalui hasil panen udangnya yang diserahkan kepada PT DCD untuk di ekspor ke luar negeri.

Fakta lain yakni tidak adanya penagihan kredit kepada PT DCD selaku Avalis. Menurut petani tambak selaku mitra kerjanya inti dalam hal ini PT DCD, merasa tidak memiliki hutang. Hal ini yang membuat tagihan kredit petani tambak ditagihkan ke pemegang saham BDNI.

Pengacara Syafruddin, Hasbullah menjelaskan fakta-fakta tersebut menjadi perdebatan dalam persidangan.

Ia juga heran mengapa kredit petani tambak ditagih kepada pemegang saham BDNI.

"Padahal avalisnya adalah PT Dipasena. Kenapa tidak ditagih ke PT DCD sebagai penjamin. Petani menerima kredit dalam bentuk alat dari PT  DCD," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/7).

Hasbullah juga menjelaskan dalam persidangan Stevanus Eka Dasa Sutantio selaku Deputi AMI BPPN menjelaskan dalam MSAA yang menjamin adalah PT DCD dan PT Wahyuni Mandira (PT WM).

"Saksi menjelaskan di dalam perjanjian MSAA tidak disebutkan adanya jaminan bahwa kredit petani lancar dari pemegang saham BDNI," ujarnya.  [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya