Berita

Luhut Pandjaitan/net

Nusantara

TRAGEDI SINAR BANGUN

Luhut: Proses Hukum Berjalan, Tidak Mustahil Jumlah Tersangka Bertambah

SELASA, 03 JULI 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menerima 24 pelanggaran KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin 18 Juni.

"Hasil temuan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) terkait KM Sinar Bangun sudah ada di meja saya," jelas Luhut dalam halaman Facebook pribadinya, Selasa sore (3/7).

Baca: Jenazah Korban KM Sinar Bangun Tidak Diangkat, Luhut Jelaskan Alasannya

Ia mengundang para Bupati dan Kapolres di sekitar Danau Toba untuk menindaklanjuti temuan itu. Juga memerintahkan agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh syahbandar sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal.
Ia mengundang para Bupati dan Kapolres di sekitar Danau Toba untuk menindaklanjuti temuan itu. Juga memerintahkan agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh syahbandar sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal.

"Pemilik kapal juga akan dilarang untuk merangkap menjadi nahkoda karena mereka beda kepentingan. Nahkoda pasti bicara masalah keamanan dan keselamatan. Sedangkan pemilik kapal bicara bagaimana meraup keuntungan," terang Luhut.

Luhut memastikan Pemda setempat dan kepolisian akan mengaudit semua kapal penyeberangan di Danau Toba.

"Jangan ada lagi ada kapal 3 deck tapi kenyataanya hanya berizinkan 1 deck, serta kelebihan muatan kapal," tambah Luhut.

Luhut khusus meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi Sinar Bangun.  

"Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah. Saya pastikan pemerintah akan menangani masalah ini dengan serius, karena ini adalah masalah serius," tutup Luhut.

Operasi pencarian korban tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, dihentikan pemerintah setelah diperpanjang tiga kali.

Periode pencarian pertama dilaksanakan tanggal 18 Juni (hari tenggelamnya kapal) sampai 24 Juni 2018. Karena kapal belum ditemukan, perpanjangan dilakukan pada 25-27 Juni 2018. Perpanjangan kedua berlangsung sepanjang 28-30 Juni 2018. Sedangkan yang ketiga kalinya dari tanggal 1-3 Juli 2018 (hari ini).

Masih ada 164 korban yang belum ditemukan. Sedangkan petugas gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang, tiga di antaranya meninggal dunia. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya