Berita

Luhut Pandjaitan/net

Nusantara

TRAGEDI SINAR BANGUN

Luhut: Proses Hukum Berjalan, Tidak Mustahil Jumlah Tersangka Bertambah

SELASA, 03 JULI 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menerima 24 pelanggaran KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin 18 Juni.

"Hasil temuan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) terkait KM Sinar Bangun sudah ada di meja saya," jelas Luhut dalam halaman Facebook pribadinya, Selasa sore (3/7).

Baca: Jenazah Korban KM Sinar Bangun Tidak Diangkat, Luhut Jelaskan Alasannya

Ia mengundang para Bupati dan Kapolres di sekitar Danau Toba untuk menindaklanjuti temuan itu. Juga memerintahkan agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh syahbandar sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal.
Ia mengundang para Bupati dan Kapolres di sekitar Danau Toba untuk menindaklanjuti temuan itu. Juga memerintahkan agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh syahbandar sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal.

"Pemilik kapal juga akan dilarang untuk merangkap menjadi nahkoda karena mereka beda kepentingan. Nahkoda pasti bicara masalah keamanan dan keselamatan. Sedangkan pemilik kapal bicara bagaimana meraup keuntungan," terang Luhut.

Luhut memastikan Pemda setempat dan kepolisian akan mengaudit semua kapal penyeberangan di Danau Toba.

"Jangan ada lagi ada kapal 3 deck tapi kenyataanya hanya berizinkan 1 deck, serta kelebihan muatan kapal," tambah Luhut.

Luhut khusus meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi Sinar Bangun.  

"Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah. Saya pastikan pemerintah akan menangani masalah ini dengan serius, karena ini adalah masalah serius," tutup Luhut.

Operasi pencarian korban tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, dihentikan pemerintah setelah diperpanjang tiga kali.

Periode pencarian pertama dilaksanakan tanggal 18 Juni (hari tenggelamnya kapal) sampai 24 Juni 2018. Karena kapal belum ditemukan, perpanjangan dilakukan pada 25-27 Juni 2018. Perpanjangan kedua berlangsung sepanjang 28-30 Juni 2018. Sedangkan yang ketiga kalinya dari tanggal 1-3 Juli 2018 (hari ini).

Masih ada 164 korban yang belum ditemukan. Sedangkan petugas gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang, tiga di antaranya meninggal dunia. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya