Berita

Abraham Lunggana/Net

Politik

Politisi Kebon Sirih: Ada UU Yang Dilanggar Di PKPU

SELASA, 03 JULI 2018 | 02:59 WIB | LAPORAN:

Wakil ketua DPRD Abraham Lunggana menyayangkan kebijakan KPU soal larangan mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Menurut dia, ada undang-undang yang dilanggar oleh pihak KPU yang membuat dirinya tak setuju dengan putusan tersebut.

"Ya itu kan aturan KPU yang diputusin bersama-sama kemudian hasilnya kemarin diumumkan kita melihatnya ini ada persoalan undang-undang yang dilanggar," Ucap Lulung di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Senin (2/7).


Menurut Lulung dalam UUD 1945, dalam pasal 28 D Ayat 3 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk pemerintahan.

Namun, dia mengherankan hal tersebut tak dilihat KPU sebagai acuan dalam mengambil kebijakan dan putusan.

"Artinya kan semua orang berhak, belum ada di situ yang melakukan korupsi tidak boleh menjdi caleg itu belum ada UU nya tapi diatur oleh KPU," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan hal demikian, dirinya mengaku tak mengapresiasi putusan tersebut. Menurutnya para tersangka kasus tersebut sudah mendapat hukuman pidana tak perlu lagi dihukum dengan larangan menjadi wakil rakyat.

"Kalau ada korupsi yang dicabut hak politiknya kita setuju tapi kalau yang enggak dicabut ya harus diatur dengan UU yang jelas," terangnya

Lulung sendiri masih belum mengetahui apakah dirinya akan mendaftar kembali menjadi calon legislatif. Saat ini dirinya masih menjalankan salat malam untuk menentukan jalannya kedepan.

"Saya lagi masih (salat) Istiqoroh mudah-mudahan," tutup Lulung. [nes]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya