Berita

Ilham Saputra/Net

Politik

KPU: Meski Tuai Pro Kontra, PKPU 20/2018 Jalan Terus

SENIN, 02 JULI 2018 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 yang baru saja diterbitkan KPU menuai polemik.

Polemik muncul lantaran ada larangan bagi mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Larangan ini dinilai bertentangan dengan UU 7/2017 yang secara tegas menyebut bahwa seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih, boleh mencalonkan diri. Dengan catatan, yang bersangkutan mengumumkan pernah berstatus sebagai narapidana kepada publik.


Kendati menuai pro dan kontra, Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan PKPU tersebut. Bahkan pemberlakuan itu akan tetap dilakukan meski tanpa diundangkan Kemenkumham.

“Karena proses tahapannya sudah sangat dekat, jadi biar KPU saja yang menetapkan peraturan tanpa harus menunggu diundangkan di Kemenkumham,” ucap Ilham saat ditemui di ruang kerjanya di gedung KPU, Jakarta, Senin, (2/7).

Menurut dia, lembaga-lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bank Indonesia (BI) bisa mengeluarkan peraturan tanpa harus diundangkan oleh Kemenkumham.

“Jadi kita tetap jalan PKPU 20/2018, sesuai dengan perundang-undangan kok,” tegasnya.

Pria asal Aceh ini menegaskan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kembali peraturan ini bahkan di setiap daerah.

“Pada intinya kita ingin menghadirkan calon yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai ada masyarakat enggan pemilih karena calonnya mantan koruptor,” bebernya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya