Berita

Foto: Net

Bisnis

Pertamina Berhak Hindari Kerugian

SENIN, 02 JULI 2018 | 07:44 WIB | LAPORAN:

PT Pertamina (Persero) akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK) per 1 Juli 2018.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas N Zubir menilai kenaikan ini sebagai upaya Pertamina menghindari kerugian akibat kenaikan harga minyak dunia.

Dia mengatakan BBK atau biasa disebut bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sekarang harga bahan bakunya sudah mahal. Saat ini BBM non subsidi menggunakan banyak bahan baku yang mesti didapat dari luar negeri alias impor.


"Kondisi minyak dunia yang cenderung naik maka Pertamina berhak hindari kerugian," kata Inas.

Dia menekankan, kenaikan ini tidak bertentangan dengan UUD 45 pasal 33 ayat 2. Di mana dalam pasal itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Menurutnya dari ayat ini tidak semua cabang-cabang produksi yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN) melulu tentang produk yang penting.

"Tapi BUMN bisa memproduksi produk yang menguntungkan," katanya.

Keuntungan BUMN juga nantinya menurut dia, akan berdampak secara luas untuk negara.

Kebijakan Pertamina juga tidak melanggar pasal 33 ayat 3 tentang bumi, air dan kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kita semua sama mengetahui bahwa produksi minyak bumi Indonesia tidak mencukupi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak karena harus diimpor dari bangsa lain, oleh karena itu sebagai regulator, maka negara tetap harus mengatur harga BBM melalui regulasi, akan tetapi disisi lain badan usaha milik negara berhak menjalankan usaha-nya untuk mengejar keuntungan melalui BBK maupun produk hasil kilang selain BBM," terangnya. [wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya