Berita

Foto/Net

Kementan Tak Cukup Hanya Blacklist 5 Perusahaan Importir Bawang

MINGGU, 01 JULI 2018 | 18:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai kebijakan Kementerian Pertanian yang mendaftarhitamkan (blacklist) 5 perusahaan importir pengoplos bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah belumlah cukup.

Menurutnya, Kementan perlu membawa kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kementan tidak cukup hanya mem-blacklist 5 perusahaan hitam itu. Tetapi juga harus mencabut ijin perusahaan dan membawa kasus tindak pidana ini ke aparat penegak hukum," ujar Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/7).

Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.
Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.

"Pemerintah harus segera melakukan perbaikan tata kelola impor bawang, bertindak tegas, cepat, dan komit menjalankan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia juga menilai, adanya kasus kecolongan importir nakal tersebut sebagai bukti longgarnya peraturan pemerintah selama ini terhadap keamanan pangan Indonesia.

"Adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada celah longgar peraturan yang dapat di manipulasi importir," tuturnya.

"Seharusnya dalam proses pembuatan peraturan, pemerintah dan atau kementerian harus melakukan uji publik agar peraturan yang dibuat dapat memenuhi unsur konstitusi, adil, transparan," paparnya.

Celah longgar tersebut terjadi akibat kurangnya pelibatan stakeholder terkait dengan para importir.

"Celah nakal itu ada karena tidak melibatkan seluruh stakeholer yang terkait dengan importasi, baik itu antar kementerian, maupun tidak melibatkan pelaku usaha dan kampus," ujarnya.

Ia juga menilai, peran pembuat kebijakan juga diperlukan dan diharapkan para pembuat kebijakan tersebut, dapat membuat kebijakan apapun itu didasarkan kepada kejujuran dan memegang penuh amanah ini dengan hati yang lurus.

"Di samping itu, para policy makers, pembuat kebijakan harus lurus hatinya bahwa tujuan dibuat peraturan adalah untuk menciptakan tata kelola yang baik, adil, dan transparan. Jangan kemudian dengan sengaja dibuat lalu dapat diolah untuk tumbuhnya moral hazzar atau penyimpangan moral untuk bermain-main di atas peraturan tersebut. Niat harus jujur dan amanah. Jangan belok kiri kanan dan mencuri di tikungan," pungkasnya. [fiq]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya