Berita

Foto/Net

Bisnis

Izin 5 Importir Bakal Dicabut

Masukkan Bawang Bombay Mini
MINGGU, 01 JULI 2018 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah bertindak cepat memutus peredaran bawang bombay mini yang dijual sebagai bawang merah. Kementerian Pertanian (Ke­mentan) bahkan sudah me­masukkan lima perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist) importir yang mengimpor bawang bombay tidak sesuai ketentuan.

Lima perusahaan dengan inisial PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP dan PT JS memasukkan bawang bombay dengan ukuran kecil tersebut dan menyebabkan kerugian negara.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, Ke­mendag melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag (PKTN) sudah menerima daftar perusahaan yang di blacklist Kementan.


"Dari data yang didapat, PKTN melakukan pengecekan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Nanti mereka juga akan menyiapkan lang­kah hukum bagi perusahaan yang melanggar aturan dan juga memberikan rekomendasi kepada Ditjen Perdagangan Luar Negeri," kata Oke ke­pada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Dari hasil rekomendasi tersebut, perusahaan yang sudah di blacklist akan di­lakukan penindakan. Salah satunya mencabut izin Persetujuan Impor (PI) yang mereka kantongi. Pencabutan izin PI ini menjadi kewenangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri.

"Dalam penerbitan izin impor kan sudah jelas ada aturannya, barang yang diimpor sesuai dengan ketentuan. Ka­lau bawang bombay, ukuran­nya tidak boleh di bawah 5 cm. Yang dijual importir nakal ini di bawah 3 cm dan dijual sebagai bawang merah, inikan pelanggaran," ujarnya.

Oke menambahkan, pen­cabutan PI tersebut juga akan dilakukan berdasarkan reko­mendasi dari Kementan yang menyatakan bahwa importir yang dimaksud memang me­langgar ketentuan.

"Tapi kan saya butuh do­kumen formal dia memang melanggar. Kalau rekomendasi dari Kementan betul, masukan ke kita dan bisa segera saya bekukan," tegasnya.

Dia mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah ini bertujuan untuk melindungi pedagang bawang merah da­lam negeri agar tak dirugikan dengan masuknya bawang bombay mini.

Untuk mencegah kasus seperti ini kembali terulang, Kemendag melalui PKTN juga memperketat pengawasan barang masuk dari luar negeri, khususnya barang pangan impor. Kemendag, bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta Kementan.

"Kita perketat masuknya barang impor di pelabuhan dengan diperiksa berkali-kali oleh bea cukai. PKPN juga mendata kapal masuk dan ba­rang apa saja yang dibawa ke Indonesia," ujarnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya