Berita

Politik

Gerindra: Lembaga Survei Quick Count Pilkada Jabar Menipu Publik

JUMAT, 29 JUNI 2018 | 09:47 WIB | LAPORAN:

Kubu partai pengusung pasangan calon Sudrajat - Ahmad Syaikhu (Asyik) curiga hasil quick count Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat yang dirilis beberapa lembaga survei tidak sesuai fakta di lapangan alias manipulasi.

"Ada keanehan dalam quick count oleh lembaga-lembaga survei yang memenangkan pasangan RK- UU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) seperti Charta Politika, Indikator, Indo Barometer, LSI yang hanya mengunakan sample TPS yang jadi amatan pelaksanaan quick count rata-rata 300 TPS," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/6).

Menurut Arief, jika menggunakan hitung-hitungan statistik, maka ditemukan margin of error dari survei lembaga-lembaga tersebut -+/ 5 sampai dengan 5,6 persen dari populasi TPS yang ada di Pilkada Jawa Barat yang berjumlah 74954 TPS.


Artinya, lanjut dia, akurasi hasil quick count lembaga-lembaga itu tidak akan setepat hasil quick count yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) dan Indonesia Development Monitoring (IDM) yang mengambil sampel di atas 2.500 hingga 3 ribu TPS. Di mana survei LKPI dan IDM memiliki margin of error hingga -/+ 1,6 sampai dengan 1,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Diduga ada agenda kecurangan yang sedang dipersoalkan oleh lembaga-lembaga survei yang mungkin jadi konsultan pasangan RK-Uu," ujarnya.

Dugaan itu kata dia juga diperkuat dengan survei yang dilakukan oleh Charta Politika, Indikator, Indo Barometer, dan LSI yang sebelum pelaksanaan Pilgub Jabar selalu menyatakan tingkat keterpilihan alias elektabilitas pasangan "Asyik" hanya mencapai 7 sampai 9 persen.

"Jelas lembaga-lembaga survei tersebut sudah berbohong pada publik, seperti Charta Politika yang melakukan survei Pilkada DKI Jelang seminggu mengatakan Ahok menang nyatanya kalah, Indikator bermain aman dengan komposisi 46 persen Ahok, 47 Anies nyatanya salah lagi," ulasnya.

Karena itulah ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan ke organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga survei itu agar mencabut dan membubarkan mereka.

"Jika tidak, maka Gerindra akan melaporkan ke Mabes Polri karena lembaga-lembaga survei itu telah menipu publik dan bikin penelitian menipu publik," pungkasnya.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya