Berita

Moeldoko/Net

Bisnis

Ketum HKTI: PR Menuju Swasembada Pangan Masih Banyak

JUMAT, 29 JUNI 2018 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Indonesia hingga saat ini masih dalam tahap ketahanan pangan, belum mencapai fase swasembada pangan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dihadapi untuk menuju fase swasembada.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam menciptakan swasembada pangan adalah lahan pertanian yang sempit.

Begitu kata Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Moeldoko dalam acara Agriculture and Food Forum (ASAFF) yang diselenggarakan HKTI di JCC, Jakarta, Kamis (28/6).


"Rata-rata nasional lahan petani kita 0,2 sampai 0,3 hektare. Lahan yang kecil itu juga rusak karena penggunaan pestisida dan pupuk anorganik yang berlebihan," jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kepala Staf Kepresidenan itu juga menjabarkan bahwa pengelolaan pasca panen turut menjadi kendala swasembada pangan. Petani, sambungnya, berpotensi kehilangan sebanyak 10 persen keuntungan jika pengelolaan panen tidak dilakukan secara baik.

Selain itu, penggunaan teknologi juga masih minim dalam proses pengolahan lahan.

"Petani juga tidak terbiasa dengan pendekatan manajemen. Mereka business as usual. Ya sudah seperti itu saja," sambung mantan panglima TNI ini.

Moeldoko mencatat petani Indonesia juga masih terkendala dalam mendapat bantuan permodalan dari bank. Pemerintah, kata dia, memang sudah hadir dalam berbagai program untuk membantu permodalan petani, tapi masih saja petani sulit mengakses perbankan.

"Ke depan, ini harus disolusikan," tukasnya.

Sementara demi menjamin ketahanan pangan, lanjut Moeldoko, ketersediaan barang dan harga yang stabil menjadi sangat penting bagi masyarakat.

"Kalau itu yang terjadi, maka stok pangan nasional tidak boleh kurang," tutupnya. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya