Berita

Ellen Joan Kumaat bersalaman dengan Mohamad Nasir/Net

Politik

Pelantikan Ellen Joan Kumaat Cacat Hukum, Mahasiswa Minta Jokowi Turun Tangan

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN:

Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (Gemahi) menggelar aksi di Kantor Kemenristekdikti dan Istana Merdeka, Kamis (28/6).

Salah satu tuntutannya, mereka mendesak Presiden dan Menristekdikti Mohamad Nasir membatalkan pelantikan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA. Ellen kembali terpilih memimpin Unsrat untuk yang kedua kalinya.

Mereka datang menumpangi dua bus metro mini, dan satu mobil bak terbuka lengkap dengan pengeras suara dan dua toa berwarna putih. Pekikan-pekikan dari orator dari mikrofon demonstran sangat kencang dan membahana di sekitaran jalan Thamrin dan Medan Merdeka.

Ada satu spanduk panjang yang dibentangkan yang berisi tuntuan. Seperti Mendesak KPK segera periksa Rektor Unsrat terkait pembangunan Lab IPA. Kemudian Mendesak Presiden segera mengambil langkah tegas membatalkan pelantikan Rentor Unsrat.

Koordinator Gemahi Tasrif Revi Tuasamu menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan tuntutan yang tertera di spanduk. Kata dia, pembatalan pelantikan Rektor Unsrat harus dilakukan karena ada maladministrasi dan cacat hukum, yakni pelanggaran Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Negeri.

Menurutnya dugaan pelanggaran tersebut yakni Menristekdikti tidak melaksanakan penelusuran rekam jejak calon rektor Unsrat sebagaimana diatur Pasal 5 dan Pasal 8 Permenristekdikti 19/2017.

"Rekam jejak Ellen Joan Kumaat yang sarat dugaan masalah sebelumnya telah kami laporkan kepada Menristekdikti sejak tanggal 25 April 2018, tapi tidak digubris," terangnya.

Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat dr. Ricky C. Sondakh yang menilai pelantikan Ellen illegal karena dilaksanakan sebelum periodenya sebagai rektor sebelumnya berakhir.

Kata dia, pelantikan yang dilakukan Menristekdikti melanggar peraturannya sendiri yaitu Permenristekdikti nomor 19/2017. Dalam Pasal 12 menjelaskan masa jabatan pemimpin Perguruan tinggi negeri (PTN)  adalah empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Sementara jabatan rektor Unsrat periode 2014-2018 baru berakhir pada 25 Juli 2018.

"Pelantikan Rektor Unsrat membuktikan Menristekdikti menghindari gugatan yang telah kami ajukan dan menambah kecurigaan kami bahwa tahapan pemilihan rektor Unsrat sarat dugaan Gratifikasi, yang sangat merusak marwah pendidikan tinggi dan mengabaikan revolusi mental Jokowi," tutup Ricky.

Pelantikan Ellen sebagai rektor Unsrat dilakukan di lantai 2 Kemenristekdikti Jakarta. Acara pelantikan diisi dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan perguruan tinggi dan pejabat pimpinan tinggi pratama kemenristekdikti.

Acara pelantikan juga dilakukan pengabilan sumpah, penanda tangan berita acara dan surat keputusan hingga pemasangan Gordon Jab Rektor atau kalung rektor dari Menteri kepada rektor. [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya