Berita

Rahmat Effendi/Net

Hukum

Tebar Ancaman, Rahmat Effendi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

RABU, 27 JUNI 2018 | 00:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Calon wali kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan ancaman kekerasan terhadap seseorang bernama, Ahmad Huzaifah.

Kuasa hukum korban, Tri Chandra Pamungkas menjelaskan, awalnya kliennya itu bermaksud melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Rahmat Effendi, namun diminta untuk ditarik dengan alasan akan dijanjikan proyek perbaikan jalan Raya Cikunir, dengan total poyek sebesar Rp 2 miliar.

"Namun setelah laporan ditarik, kliennya yang sudah mengikuti lelang dan membayar fee sebesar 2 persen, ternyata tak kunjung mendapatkan proyek," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa  (26/6).


Kemudian, masih menurut Chandra, kliennya yang merasa dibohongi bermaksud untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi. Namun, ancaman malah diterima oleh kliennya dari orang-orang yang diduga kuat dekat dengan Rahmat Effendi.

"Sejak akan membuka kasus dugaan pemalsuan ijazah, berbagai ancaman kerap diterima. Mulai dari ancaman melalui whatsaap, kerap diikuti orang tak dikenal, dan sebagainya," katanya.

Chandra memiliki bukti yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Antara lain screen shoot pesan elektronik dan rekaman percakapan telepon antara kliennya dengan orang dekat Rahmat Effendi.

Laporan polisi atas dugaan ancaman ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/786/VI/2018/Bareskrim.

Ahmad Huzaifah sebagai pihak yang melaporkan mengaku mengalami ancaman karena memegang  bukti surat pernyataan oleh saksi-saksi yang tidak pernah kenal dan tidak pernah bersekolah bareng dengan Rahmat Effendi.

Sehingga ijazah Rahmat Effendi diduga palsu. Bahkan dirinya juga mengaku memiliki bukti baru dugaan ijazah palsu S1 milik Rahmat Effendi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya