Berita

Foto/Net

Bisnis

Nasib Express Di Ujung Tanduk?

Sahamnya Dibekuin BEI Lagi
SELASA, 26 JUNI 2018 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara per­dagangan saham dan obligasi PT Express Transindo Utama. Emiten berkode TAXI itu su­dah dua kali disuspensi tahun ini lantaran menunda pemba­yaran bunga obligasi. Nasib Express di ujung tanduk?

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan IBEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penghentian ini terhitung sejak sesi Iperdagangan kemarin sampai diinfokan kembali oleh BEI. Pihak yang berkepentin­gan untuk selalu memperha­tikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Express Transindo Utama.

"Penghentian sementara perdagangan efek yang di­lakukan BEI merujuk kepada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia no.KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018. Perihal Penundaan Pem­bayaran bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014," katanya di Jakarta, kemarin.


Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Sya­fruddin menjelaskan, pemba­yaran bunga ke-16 Obligasi I Express Transindo Utama 2014 harus dilaksanakan pada 25 Juni. Namun, pembayaran ditunda karena dana belum efektif di rekening KSEI se­suai jadwal yang telah diten­tukan.

Untuk diketahui, sepanjang tahun ini, BEI telah dua kali menghentikan sementara per­dagangan efek TAXI. Pengh­entian sementara pada 21 April disebabkan BEI merasa perlu cooling down karena harga kumulatif yang signifi­kan pada saham TAXI.

Pada 2 April, dihentikan sementara karena TAXI menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 yang telah lewat jatuh tempo pada 26 Maret 2018.

Pemeringkat Efek indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat obligasi TAXI yang diterbitkan 2014 dari BB-menjadi D atau default kar­ena gagal bayar. April 2018 perusahaan telah membayar utang bunga tersebut, BEI pun mencabut suspensinya kala itu.

Pada saat yang sama Pefin­do juga menurunkan peringkat korporasi TAXI dari BB-men­jadi SD atau selective default. Obligor yang mendapatkan rating SD artinya telah gagal untuk membayar satu atau lebih dari kewajiban keuan­gannya ketika jatuh tempo, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu pada kewajiban lainnya.

Pada 2014, Express telah menerbitkan obligasi dengan nilai Rp 1 triliun. Obligasi dengan kupon 12,25 persen per tahun ini jatuh tempo pada 24 Juni 2019. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya