Berita

Politik

DPR: Hak Interpelasi Pj Gubernur Jabar Tidak Bisa Diganggu-Gugat

SENIN, 25 JUNI 2018 | 21:02 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menjelaskan keputusan DPR dari hasil Hak Interpelasi maupun Hak Angket terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tidak bisa diganggu-gugat.

Meski kedua pengajuan kedua Hak DPR itu masih berbentuk usulan, namun hasil keputusan dari kedua Hak tersenut harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Interpelasi maupun Hak Angket yang ada di dalam DPR adalah hak yang dimiliki anggota dewan yang tentunya harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).


Sebelumnya tiga fraksi di DPR yakni Demokrat, Gerindra dan Nasdem mengusulkan Hak Angket dan Hak Interpelasi terkait pengangkatan Iriawan.

 telah membuktikan pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat dan melawan kehendak rakyat. Hal ini lantaran polemik anggota Polri menjabat Gubernur sudah ditentang oleh masyarakat, namun pemerintah tetap keukeuh melantik Iriawan. [nes]




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya