Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Logistik Tekor

Truk Dilarang Melintas Saat Arus Mudik
SENIN, 25 JUNI 2018 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Industri logistik mengapre­siasi penyelenggaraan mudik Lebaran 2018 yang secara umum lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, mereka tetap menyesal­kan kebijakan pemerintah yang melarang truk beroperasi secara mendadak selama mudik Lebaran sehingga membuat perusahaan angkutan barang merugi.

Chairman Supply Chain Indo­nesia (SCI) Setijadi mengatakan, salah satu faktor lancarnya arus mudik diperoleh dari pembatasan operasional armada barang. "Na­mun, surat antisipasi arus mudik dan balik masing-masing diter­bitkan sangat mendadak, yaitu 3 dan 4 hari sebelumnya," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah men­geluarkan aturan yang membata­si operasional mobil barang di beberapa ruas jalan tol dan ruas jalan nasional utama di Pulau Jawa pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni 2018 untuk mengantisipasi arus mudik dan balik Lebaran. Kemudian, keluar lagi aturan yang melarang operasi angkutan barang pada 19-20 Juni 2018.


Menurut Setijadi, peraturan larangan melintas tersebut dike­luarkan sangat mendadak dan mengganggu operasional peru­sahaan angkutan barang. Sebab, aturan itu dikeluarkan kurang dari dua bulan sebelum masa pemberlakuan

Peraturan yang relatif men­dadak ini berdampak ke berbagai industri, khususnya manufaktur yang sudah menentukan ting­kat persediaan dengan rencana pengiriman. "Penundaan peneri­maan bahan baku dapat meng­ganggu proses produksinya," tuturnya.

Selain itu, pengiriman produk juga jadi tertunda. Alhasil, perse­diaan produk akan menumpuk dan membutuhkan tambahan gudang yang berarti ada penam­bahan biaya. Perusahaan ang­kutan barang juga menanggung kerugian karena jangka waktu pembatasan operasional armada selama dua minggu tersebut.

"Perusahaan tidak memper­oleh pendapatan selama waktu tersebut, sementara ada biaya-biaya tetap yang harus dike­luarkan, termasuk biaya cicilan armada," ungkap Setijadi.

Ia mengatakan, peraturan atau surat edaran yang bersifat imbauan juga menimbulkan perbedaan pendapat di lapan­gan. "Peraturan tambahan dari Dishub Jabar juga berpotensi mengganggu kegiatan pengiri­man domestik maupun ekspor dan impor nasional," ucapnya.

Apalagi, sebagian besar volume ekspor dan impor dari Pelabuhan Tanjung Priok adalah untuk in­dustri di wilayah Jawa Barat. "Berdasarkan data kami, sekitar 79 persen volume ekspor dan 84 persen volume impor dari Pelabu­han Tanjung Priok pada 2016 dari Jawa Barat," lanjutnya.

Wakil Ketua Umum bidang Distribusi dan Logistik Aso­siasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengungkapkan, selama libur Lebaran beberapa industri lum­puh karena larangan angkutan barang. "Pada kekurangan stok, pemilik barang pada teriak-teriak. Kita baru bisa beroperasi pada 25 Juni, ya hampir dua pe­kan industri lumpuh," katanya.

Pihaknya juga mengalami kerugian dikarenakan biaya cicilan truk yang terus jalan. Tak hanya itu, minimnya waktu operasional truk pada bulan ini juga mempengaruhi pada ang­garan perusahaan. Pasalnya, meski pendapatan perusahaan berkurang namun kewajiban membayar gaji sopir sebagaimana mestinya tetap harus dilakukan. "Dana talangan harus disiapkan, belum lagi habis ini gajian akhir bulan," tukasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya