Berita

M. Iriawan dilantik Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo/net

Politik

Lemkapi: Iriawan Tidak Perlu Mundur Dari Keanggotaan Polri

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komjen Pol M Iriawan, yang baru dilantik Senin lalu sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri.

Sebab, pelatikan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri adalah bagian dari penugasan sebagai anggota Polri.
 
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, penunjukan Iriawan tidak jauh beda dengan penugasan Kapolri terhadap anggotanya di berbagai kementerian.


"Karena ini sifatnya sementara, menurut kajian dan penelitian kami tidak perlu mundur dan tidak ada aturan yang dilanggar," terang Edi.

Kewajiban mundur dari Polri berlaku kalau Iriawan menjadi peserta Pilkada karena berarti ia memasuki politik praktis. 

Masih menurut Edi, penunjukan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar pasti didahului pertimbangan, khususnya  pertimbangan keamanan. Jabar adalah provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sangat rawan akan konflik politik. Iriawan sendiri adalah mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam pengamanan Pilkada Jabar.
 
"Kami berkeyakinan Iriawan akan komit, menjaga integritas dan netralitasnya dalam pilkada," ungkap doktor hukum ini.  

Mengenai wacana menggulirkan Hak Angket DPR untuk merespons pelantikan Iriawan, Edi Hasibuan menilai wajar DPR menggunakan kewenangannya. Tetapi, Lemkapi tidak melihat ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Iriawan. Apalagi, sebelum dilantik, Iriawan sudah di luar struktural Polri.

"Kami ajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Iriawan dan kita awasi sama-sama pelaksanaannya." ajak Edi Hasibuan. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya