Berita

M. Iriawan dilantik Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo/net

Politik

Lemkapi: Iriawan Tidak Perlu Mundur Dari Keanggotaan Polri

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komjen Pol M Iriawan, yang baru dilantik Senin lalu sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri.

Sebab, pelatikan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri adalah bagian dari penugasan sebagai anggota Polri.
 
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, penunjukan Iriawan tidak jauh beda dengan penugasan Kapolri terhadap anggotanya di berbagai kementerian.


"Karena ini sifatnya sementara, menurut kajian dan penelitian kami tidak perlu mundur dan tidak ada aturan yang dilanggar," terang Edi.

Kewajiban mundur dari Polri berlaku kalau Iriawan menjadi peserta Pilkada karena berarti ia memasuki politik praktis. 

Masih menurut Edi, penunjukan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar pasti didahului pertimbangan, khususnya  pertimbangan keamanan. Jabar adalah provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sangat rawan akan konflik politik. Iriawan sendiri adalah mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam pengamanan Pilkada Jabar.
 
"Kami berkeyakinan Iriawan akan komit, menjaga integritas dan netralitasnya dalam pilkada," ungkap doktor hukum ini.  

Mengenai wacana menggulirkan Hak Angket DPR untuk merespons pelantikan Iriawan, Edi Hasibuan menilai wajar DPR menggunakan kewenangannya. Tetapi, Lemkapi tidak melihat ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Iriawan. Apalagi, sebelum dilantik, Iriawan sudah di luar struktural Polri.

"Kami ajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Iriawan dan kita awasi sama-sama pelaksanaannya." ajak Edi Hasibuan. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya