Berita

M. Iriawan dilantik Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo/net

Politik

Lemkapi: Iriawan Tidak Perlu Mundur Dari Keanggotaan Polri

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komjen Pol M Iriawan, yang baru dilantik Senin lalu sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri.

Sebab, pelatikan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri adalah bagian dari penugasan sebagai anggota Polri.
 

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, penunjukan Iriawan tidak jauh beda dengan penugasan Kapolri terhadap anggotanya di berbagai kementerian.

"Karena ini sifatnya sementara, menurut kajian dan penelitian kami tidak perlu mundur dan tidak ada aturan yang dilanggar," terang Edi.

Kewajiban mundur dari Polri berlaku kalau Iriawan menjadi peserta Pilkada karena berarti ia memasuki politik praktis. 

Masih menurut Edi, penunjukan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar pasti didahului pertimbangan, khususnya  pertimbangan keamanan. Jabar adalah provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sangat rawan akan konflik politik. Iriawan sendiri adalah mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam pengamanan Pilkada Jabar.
 
"Kami berkeyakinan Iriawan akan komit, menjaga integritas dan netralitasnya dalam pilkada," ungkap doktor hukum ini.  

Mengenai wacana menggulirkan Hak Angket DPR untuk merespons pelantikan Iriawan, Edi Hasibuan menilai wajar DPR menggunakan kewenangannya. Tetapi, Lemkapi tidak melihat ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Iriawan. Apalagi, sebelum dilantik, Iriawan sudah di luar struktural Polri.

"Kami ajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Iriawan dan kita awasi sama-sama pelaksanaannya." ajak Edi Hasibuan. [ald]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya