Berita

M. Iriawan dilantik Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo/net

Politik

Lemkapi: Iriawan Tidak Perlu Mundur Dari Keanggotaan Polri

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komjen Pol M Iriawan, yang baru dilantik Senin lalu sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri.

Sebab, pelatikan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri adalah bagian dari penugasan sebagai anggota Polri.
 
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, penunjukan Iriawan tidak jauh beda dengan penugasan Kapolri terhadap anggotanya di berbagai kementerian.


"Karena ini sifatnya sementara, menurut kajian dan penelitian kami tidak perlu mundur dan tidak ada aturan yang dilanggar," terang Edi.

Kewajiban mundur dari Polri berlaku kalau Iriawan menjadi peserta Pilkada karena berarti ia memasuki politik praktis. 

Masih menurut Edi, penunjukan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar pasti didahului pertimbangan, khususnya  pertimbangan keamanan. Jabar adalah provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sangat rawan akan konflik politik. Iriawan sendiri adalah mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam pengamanan Pilkada Jabar.
 
"Kami berkeyakinan Iriawan akan komit, menjaga integritas dan netralitasnya dalam pilkada," ungkap doktor hukum ini.  

Mengenai wacana menggulirkan Hak Angket DPR untuk merespons pelantikan Iriawan, Edi Hasibuan menilai wajar DPR menggunakan kewenangannya. Tetapi, Lemkapi tidak melihat ada aturan yang dilanggar dalam pengangkatan Iriawan. Apalagi, sebelum dilantik, Iriawan sudah di luar struktural Polri.

"Kami ajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Iriawan dan kita awasi sama-sama pelaksanaannya." ajak Edi Hasibuan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya