Berita

Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh

Pertahanan

PILKADA SERENTAK 2018

Kadispenad: Kalau Ada Prajurit Tidak Netral, Laporkan Secara Jelas

SABTU, 23 JUNI 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

TNI Angkatan Darat akan senantiasa menjaga dan memegang teguh Netralitas TNI di tengah penyelenggaraan Pilkada Serentak maupun Pemilu 2019. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh, menyampaikan bahwa netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit TNI AD. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan keseharian prajurit, baik di dalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Itu sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi," kata Brigjen Denny.


Dalam menyikapi situasi politik yang demikian dinamis menjelang hari pencoblosan 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa sama-sama mendukung pelaksanaannya dengan baik.  

Soal keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.

“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kami (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," tutur Denny, lulusan Akademi Militer angkatan 1988.

Tekannya lagi, meski di beberapa daerah terdapat purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya lagi dengan Angkatan Darat.

Ia tambahkan, TNI AD akan sangat berterimakasih menerima masukan dan kritikan jika memang ada prajurit yang tidak netral. Namun pada sisi lain, ia berharap ada masukan yang pasti dan jelas soal siapa prajurit yang tidak netral dan dari satuan mana ia berasal. Sehingga bukan hanya asal bicara tapi tidak menunjukan bukti yang benar.

"Kalau ada, laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kami tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia," ujar Denny. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya