Berita

Foto/Net

Politik

Ini Cara Cek Daftar Pemilih Sementara

SABTU, 23 JUNI 2018 | 01:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk mengecek status terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2018.

Kepala Bagian Publikasi Sosialisasi Informasi KPU RI Robby Leo Agust memaparkan teknis pengecekan bisa melalui situs KPU atau Infopemilu.kpu.go.id.

Di situs tersebut terdapat kolom pemilih dan data pemilih sementara (DPS). Kemudian, DPS ini akan menampilkan 31 nama provinsi, jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS), jumlah pemilih dengan pembagian laki-laki dan perempuan, serta pemilih difabel.


Jumlah data pemilih difabel ini juga terbagi dari lima kategori. Lima kategori yaitu tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tuna grahita, serta disabilitas lainnya.

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dikolom cari NIK. Bila sudah terdaftar maka data diri akan muncul dalam tampilan layar.

"Masukkan NIK anda pada kolom Cari NIK, lalu klik tombok 'Cari'. Jika nama anda keluar, maka anda sudah siap untuk memilih. Jika belum, silahkan hubungi PPS desamu," ujar Robby melalui pesan singkat elektronik, Jumat (22/6).

Data yang muncul yaitu, NIK, nama, jenis kelamin, nama provinsi, nama kabupaten/kota, nama kecamatan, nama kelurahan dan nomor TPS tempat memilih. Namun jika data diri tidak muncul, maka data pemilih belum masuk dalam DPS.

Sebelumnya, pihak KPU telah melakukan masa perbaikan DPS pada 3-7 April 2018. Sedangkan untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan pada 13-19 April 2018.

Pilkada 2018 akan dilaksanakan serentak tanggal 27 Juni di 171 daerah, termasuk 17 pemilihan gubernur (Pilgub). Saat ini, Pilkada tengah memasuki masa kampanye kandidat. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya