Fakta-fakta mengejutkan terkait kecelakaan tragis KM Sinar Bangun mulai terkuak.
Nakhoda yang biasa mengemudikan kapal tersebut diduga tidak ikut saat kapal berlayar dari Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Tigaras di Kabupaten Simalungun, Senin sore (18/6).
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, mengatakan, nahkoda bernama Yudistua Sagala membiarkan kapal tersebut dikemudikan nakhoda lain sebelum kejadian tragis di Danau Toba. Demikian dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut.
‎"Ada yang aneh dalam pengungkapan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Dalam daftar korban yang selamat maupun yang hilang, nama nahkoda tidak ditemukan. Tapi nahkoda sampai saat ini masih berada di darat," kata Marudut kepada wartawan, Rabu (20/6).
Sagala yang dikabarkan merupakan warga Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, saat ini sudah ditangani Polres Samosir.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengemudikan kapal nahas tersebut.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan kasus ini tidak hanya dibawa ke ranah pidana, namun juga ke mahkamah pelayaran.
"Menyangkut ini, kita tidak hukum pidana saja tapi sampai ke Mahkamah Pelayaran," tegasnya.
[ald]