Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Argumen Polisi Jadi Penjabat Gubernur Untuk Keamanan Tidak Tepat

SELASA, 19 JUNI 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang polisi tidak memungkinkan bisa menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur sementara‎. Sebab UU Kepolisian menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian.

Begitu tegas Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution menanggapi penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), sebagaimana keterangan tertulisnya, Selasa (19/6).

Menurutnya, seorang polisi hanya boleh merangkap jabatan dalam tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan tugas kepolisian. Misalnya, di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebangsanya.


“BNN itu dulunya organ kepolisian. Tapi kemudian dengan UU Narkotika, BNN jadi semacam lembaga sendiri, lembaga pemerintah non departemen atau non kementerian, itu bisa dijabat oleh pati polisi aktif. Atau BIN itu kan terkait juga dengan tugas-tugas kepolisian. Tapi kalau menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah itu enggak terkait langsung dengan tugas-tugas kepolisian,” jelasnya.

Atas alasan itu, Maneger menilai argumen usulan Pj gubernur dari polisi untuk pengaman wilayah yang dinilai rawan konflik tidak tepat. Sebab, pengaman merupakan ranah tugas polisi, dalam hal ini Kapolda dan bukan Pj Gubernur.

“Untuk itu, pemerintah sebaiknya lebih bijak dan sensitif dalam memutuskan Pj Gubernur. Kearifan dan sensitivitas dibutuhkan agar nantinya keputusan yang dibuat, di samping tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat, juga untuk tidak semakin memperkuat dugaan  publik bahwa politisi dan birokrasi kita tidak percara diri,” jelasnya.

Sensitivitas pemerintah itu, sambungnya, juga dibutuhkan untuk mengurangi ketebalan kecurigaan sebagian publik terhadap pemerintah.

“Karena bisa saja sebagian publik curiga, penempatan tersebut nanti ada kepentingan politik untuk mendukung calon tertentu dalam pilgub dan itu tidak sehat dalam perkembangan demokrasi di kita ini,” tutup mantan komisioner Komnas HAM itu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya