Berita

Ray Rangkuti

Politik

Ada Dasarnya Menuduh Pelantikan M. Iriawan Demi Kepentingan Politik Penguasa

SELASA, 19 JUNI 2018 | 10:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri, Tjhahjo Kumolo, hanya mengikuti kepentingan politik kekuasaan dengan melantik Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, dalam pesan elektroniknya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).

"Permendagri 1/2018 dibuat sedemikian rupa memang untuk ramah pada keinginan politik pemerintah," kata Ray.


Salah satu dampak dari Permendagri 1/2018 adalah terbuka pintu bagi pemerintah untuk melibatkan perwira tinggi Polri dalam urusan pemerintahan. Tjahjo Kumolo juga mengabaikan UU 2/2002 tentang Kepolisian, yang di dalamnya melarang anggota Kepolisian rangkap jabatan di luar tugas Kepolisian.

Jika seorang anggota Polri bertugas di luar Kepolisian, yang bersangkutan harus lebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun seperti diatur dalam pasal 28 ayat 3 UU 2/2002.

“Sudah semestinya Kemendagri melihat aturan yang membatasi anggota polisi ditugaskan dengan tugas-tugas kepolisian,” pungkasnya.

Melihat banyaknya aturan yang ditabrak, lamjut Ray, tidak heran muncul asumsi Mendagri mengakomodir kepentingan politik partai penguasa dan pemerintahan Joko Widodo. Apalagi salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat terdapat kolega Iriawan di Polri dan politisi PDI Perjuangan di mana Presiden Jokowi dan Menteri Tjahjo berpolitik.

“Asumsi ini bukan sesuatu yang berlebihan dan tak punya dasar. Maka demi menghilangkan asumsi itu, sebaiknya Mendagri membatalkan Komjen M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar,” demikian Ray. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya