Berita

Politik

Menteri Tjahjo Tabrak UU Dan Menciderai Demokrasi!

SENIN, 18 JUNI 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengangkat Pjs Gubernur Jawa Barat dari kalangan polisi yang masih aktif telah menabrak undang-undang yang berlaku dan mencederai demokrasi.

Begitu dikatakan Ketua umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/6).

"Itu sudah melanggar peraturan yang berlaku, kebijakan itu otomatis menabrak undang-undang. Jelas ini mencederai demokrasi,” jelasnya.


Menurut Rahmat, peraturan yang dilanggar oleh Tjahjo Kumolo antara lain UU 10/2016 tentang UU Pilkada, UU 5/2014 tentang ASN, dan UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Maka dari itu, pihaknya meminta Mendagri untuk mencopot Pjs Gubernur dari polisi yang masih aktif atau mundur dari jabatannya.

"Kita hidup di negara ini harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kalau itu ditabrak jadinya kacau balau. Jadi tuntutan kita dua, cabut Pjs Gubernur atau Mendagri Mundur,” tegasnya.

Rencananya besok, FUIB akan menggelar konferensi pers terkait hal itu di sekretariatnya di Jalan Menteng Raya Nomor 58 Jakarta Pusat.

"Kalau belum direspon juga kita Alan ada aksi masa buat menuntut itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan keputusan melantik Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya