Berita

Politik

Menteri Tjahjo Tabrak UU Dan Menciderai Demokrasi!

SENIN, 18 JUNI 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengangkat Pjs Gubernur Jawa Barat dari kalangan polisi yang masih aktif telah menabrak undang-undang yang berlaku dan mencederai demokrasi.

Begitu dikatakan Ketua umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/6).

"Itu sudah melanggar peraturan yang berlaku, kebijakan itu otomatis menabrak undang-undang. Jelas ini mencederai demokrasi,” jelasnya.


Menurut Rahmat, peraturan yang dilanggar oleh Tjahjo Kumolo antara lain UU 10/2016 tentang UU Pilkada, UU 5/2014 tentang ASN, dan UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Maka dari itu, pihaknya meminta Mendagri untuk mencopot Pjs Gubernur dari polisi yang masih aktif atau mundur dari jabatannya.

"Kita hidup di negara ini harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kalau itu ditabrak jadinya kacau balau. Jadi tuntutan kita dua, cabut Pjs Gubernur atau Mendagri Mundur,” tegasnya.

Rencananya besok, FUIB akan menggelar konferensi pers terkait hal itu di sekretariatnya di Jalan Menteng Raya Nomor 58 Jakarta Pusat.

"Kalau belum direspon juga kita Alan ada aksi masa buat menuntut itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan keputusan melantik Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya